PT GRS pencemar Limbah B3 : Wartawan dan Staf Menteri LH Dikroyok
BeritaTrends, Serang – SEGEROMBOLAN orang tak dikenal mengeroyok tim Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan wartawan setelah mengikuti inspeksi mendadak terkait dengan tindak lanjut sanksi terhadap PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) oleh Menteri LH/Kepala BPLH di Cikande, Serang, Banten, Kamis, 21 Agustus 2025.
Peristiwa terjadi di lokasi pabrik perusahaan, tepatnya di Jl. Raya Cikande-Rangkasbitung Km 13,5, Kelurahan Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Wartawan yang hadir mengaku diundang langsung oleh pihak KLH untuk meliput sidak terkait dugaan pencemaran lingkungan.
Petugas Humas Kementerian Lingkungan Hidup, Anton Rumandi, saat dihubungi menyatakan pengeroyokan terjadi ketika rombongan Menteri Lingkungan Hidup dan sejumlah wartawan keluar dari perusahan tersebut. “Kebetulan saya paling belakang keluar gerbang. Tiba-tiba saya ditarik, kemudian dibogem hingga saya jatuh tersungkur. Kawan media Rifky terkena puluhan juga karena membantu melerai saat saya dikeroyok,” kata Anton.
Anton dan rombongan KLH beserta wartawan yang menjadi korban pengeroyokan sedang berada dalam perjalanan menuju Kepolisian Sektor Jawilan Serang. Peristiwa ini juga menjadi perhatian Polres Serang. “Kami segera visum. Yang saya rasakan ada luka lebam di hidung dan pelipis. Kalau Rifky dari media Tribun masih syok,” ucap Anton.
Anton mengatakan saat ini belum mengetahui pasti siapa saja yang menjadi korban pengeroyokan di PT Genesis Regeneration Smelting itu. Saat peristiwa terjadi, sejumlah media yang turut meliput ada yang sudah berada di kendaraan untuk bersiap pulang, dan ada yang masih di luar. “Ada yang berlarian. Saya belum mengetahui kondisi kawan-kawan. Selain saya, ada staf Kementerian yang menjadi korban,” tuturnya.
Anton belum mengetahui motif pengeroyokan yang ia alami. “Saya tidak tahu mereka akan menyerang. Saya sedang berjalan sambil berkoordinasi dengan teman untuk kepulangan ke Jakarta setelah acara selesai,” ujar Anton.
PT GRS merupakan pabrik peleburan timbal di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, yang telah disegel lantaran tidak punya AMDAL, tapi beroperasi kembali.