Beritatrends,Magetan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Magetan kembali menunjukkan komitmennya dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba. Kamis sore (19/06/2025), Rutan Magetan menggelar kegiatan tes urine yang diikuti oleh 5 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta 5 orang pegawai secara acak.
Bertempat di Aula Rutan, kegiatan ini dilaksanakan dengan pengawasan langsung dari Kepala Rutan Magetan, didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan, serta Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan. Ketiganya turut memberikan arahan kepada para peserta sebelum proses tes dimulai.
“Tes urine ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah nyata untuk memastikan bahwa Rutan Magetan benar-benar steril dari penyalahgunaan narkoba. Kami ingin membangun budaya integritas, baik bagi petugas maupun warga binaan,” tegas Kepala Rutan, Ari Rahmanto.
Peserta tes urine terlebih dahulu dikumpulkan di Aula. Masing-masing diberikan wadah khusus untuk pengambilan sampel urine dan diarahkan ke toilet secara bergiliran di bawah pengawasan petugas. Sampel urine selanjutnya diuji menggunakan multi drug test oleh tim medis Rutan.
“Kami tidak hanya fokus pada pembinaan, tetapi juga pada upaya pencegahan yang konkret seperti ini. Tes urine acak adalah salah satu metode untuk menjaga lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” jelas Dimas Alseta Putra, Kasubsi Pelayanan Tahanan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Andy Sulistiawan, juga menyampaikan bahwa tes urine merupakan bagian dari upaya pengawasan internal yang berkelanjutan. “Kegiatan ini mencerminkan keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat. Hasil hari ini negatif seluruhnya, dan ini menjadi capaian yang harus terus dipertahankan,” ujar Andy.
Hasil tes menunjukkan bahwa seluruh peserta, baik 5 Warga Binaan maupun 5 pegawai, dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Rutan Magetan secara rutin melakukan tes urine sebagai bagian dari strategi penguatan pengawasan internal dan pembinaan, dalam rangka mendukung program nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).