Terima Bantuan Sosial Insidentil Dari Dinkes Magetan
Beritatrends, Magetan – Sebanyak 5 warga Kabupaten Magetan menerima bantuan sosial insidentil yang diserahkan oleh Bupati Magetan Suprawoto, didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Magetan, bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Magetan, Kamis (28/07/2022).
Pemberian bantuan sosial insidentil dalam bentuk uang tunai kali ini diterimakan kepada :
1. Paiman, Desa Pacalan, Kec. Plaosan, sebesar Rp 47.460.200
2. Sigit Eko, Desa Belotan, Kec. Bendo, sebesar Rp 6.874.000
3. Anang Eko Cahya, Kelurahan Kebonagung, sebesar Rp 3.694.054
4. Sumiran, Desa Sugihwaras, Kec. Maospati, sebesar Rp. 6.752.803
5. Sunardi, Desa Taji, Kec. Karas, Rp 4.711.907
Bupati Suprawoto menyampaikan bantuan ini merupakan kewajiban pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang tidak mampu.
“Jadi bantuan ini untuk warga masyarakat tidak mampu, yang selama ini yang bersangkutan belum tercover jaminan kesehatan seperti BPJS. Namun kedepannya diharapkan semua warga tidak mampu sudah tercover di BPJS. Seperti negara maju semua rakyat dapat jaminan kesehatan,” terang Bupati Suprawoto.