Aksi Damai Minta Keadilan : Warga Gerudug Mapolres Ketapang, Ibu-ibu Menangis Histeris

Saat aksi damai Warga Pelanjau Jaya di Mapolres Ketapang

Beritatrends, Ketapang – Aksi damai dari buntut penahanan dua unit dumtruck bermuatan sawit yang di duga di panen di lahan sengketa berstatus Quo, statis quo yang ditandatangani bersama pada tanggal 19 Februari 2025 yang lalu, Notulen yang di sepakati bertempat di kantor Camat Marau Kabupaten Ketapang, Kalbar.

Adapun kesepakatan itu salah satu berbunyi, bahwa kedua belah pihak tidak boleh melakukan aktifitas pemanenan, namun habat beberapa hari kemudian pihak PT Minamas diduga mendahului pelanggaran perjanjian, ahirnya masysrakat pun juga ikut melakukan pemanenan di areal lahan Sengketa.

 

Saat audiensi dengan kapolres ketapang

Baru tiga hari berjalan, panen dilakukan warga, Mobil truck beserta empat orang yang terdiri dari dua orang supir serta dua orang berusia di atas 70 tahun, yang tak lain adalah warga Pelanjau Jaya, yang saat pencegatan truck bermuatan sawit, kedua warga itu bertujuan ikut ke Pabrik salah satu perusahaan di Kendawangan. Seorang warga bernama Mikip membenarkan bahwa warga yang ditahan itu adalah dari Pelanjau Jaya.

Diminta penjelasannya terkait warga yang datang ini adalah tak lain meminta keadilan dan meminta keempat warga itu beserta unit di lepaskan, dan ada juga beberapa tuntutan yang berkaitan dengan konflik yang berkepanjangan dengan PT Minamas.

Menurut pengacara yang mendampingi masyarakat bahwa tuntutan sudah di sampaikan dan sudah di terima oleh Kapolres Ketapang,

“Hari ini dua orang yang numpang mobil kita keluarkan, yang supir kita masih pertimbangkan,”kata Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, SH,SIK,MH. Mengahiri,

Saat berita ini di rilis, warga masih mengepung Mapolres Ketapang sambil meneriakkan,yel-yel serta ancam bermalam di depan pagar Mapolres, sebelum tuntutan di penuhi.

Baca Juga  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil, Dandani Water Leading Wisata Sejarah

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *