Beritatrends.co.id, Medan, 21 September 2026 — Kasus keluarga dari Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, yang mengaku sebagai korban pencurian namun kemudian terseret menjadi tersangka dan DPO Polrestabes Medan, kembali dipertanyakan.
Keluarga mengaku telah beberapa kali menyampaikan pengaduan kepada pimpinan DPR RI dan Komisi III DPR RI. Persoalan tersebut sebelumnya disebut sempat mendapat perhatian Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Namun, keluarga mengaku hingga kini belum memperoleh kepastian hukum yang mereka harapkan.
Menanggapi pengaduan masyarakat, Habiburokhman menegaskan posisi Komisi III bukan sebagai lembaga pengadilan.
“Komisi III bukan pengadilan, Komisi III tidak wajib menindaklanjuti semua aduan dengan RDPU. Ribuan laporan yang masuk, nggak mungkin semua bisa ditindaklanjuti,” ujar Habiburokhman.
Ia juga mengatakan, “Kerja DPR bukan begitu, kami mengawasi ranah kebijakan.”
Dalam konteks tersebut, Komisi III memang memiliki fungsi pengawasan di bidang hukum, HAM dan keamanan, termasuk terhadap lembaga penegak hukum. Namun, Komisi III tidak mengambil alih kewenangan polisi maupun pengadilan dalam menentukan status hukum seseorang.
Sementara keluarga tetap meminta aparat penegak hukum memberikan penjelasan mengenai proses hukum yang menjerat mereka, termasuk status tersangka, DPO, serta perkembangan dua laporan yang mereka klaim telah dibuat.
Persoalan ini juga telah disampaikan keluarga kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 11 September 2026. Menurut keluarga, Wapres meminta agar kasus tersebut ditelusuri.
Hingga berita ini diterbitkan, keluarga mengaku masih menunggu tindak lanjut dan penjelasan resmi dari Polda Sumut maupun Polrestabes Medan.





