Main Hakim Sendiri Melanggar Sila Kedua Pancasila “Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradap”.
BeritaTrends, Pringsewu – 11 September 2025 kejadian main hakim sendiri pelaku terduga pencurian motor di wilayah Kecamatan Sukoharjo langgar Sila ke Dua “Kemanusiaan yang adil dan beradap, Cabut Predikat Kampung Pancasila di Wilayah ini, Jumat (12/9/2025).
Salah satu Keluarga Besar Dewan Pengurus Cabang Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (DPC.HIPAKAD) Kabupaten Pringsewu Cik Han K, Jumat (12/9/2025) mengatakan di bulan September ini HIPAKAD HUT Ke 8 Tahun 2025, saya pribadi sangat perihatin atas moral kemanusiaan main hakim sendiri warga sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara) kejadian 11 September 2025 terduga pelaku pencurian dihakimi massa tanpa melihat nilai-nilai kemanusiaan dan nilai agama yang berada di masyarakat selama ini.
Saya Kelurga Besar HIPAKAD meminta Pak Dandim 0424/TGM untuk dicabut predikat Kampung Pancasila di wilayah Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu yang selama ini diberikan oleh Intitusi Angkatan Darat sebagai “Kampung Pancasila” karena melanggar sila ke dua Pancasila.
“Kemanusiaan yang adil dan beradap” segera usulkan ini untuk di perhatikan untuk dicabut peredikat Kampung Pancasila itu karena banyak publik menilai kejadian kemarin itu tidak pantas untuk dilihat apalagi sampai tersebar video di publik.
“Saya berharap di kemudian hari bukan hanya di Kecamatan Sukoharjo tetapi di seluruh wilayah Kecamatan di Kabupaten Pringsewu jangan ada lagi tindakan main hakim sendiri jika ditemukan ada pelaku pelanggaran baik pelanggaran norma-norma di masyarakat baik norma agama, norma susila dan norma sopan santu dan pelanggaran Hukum lainnya, lebih baik diserahkan ke yang berwajib yang memiliki wewenang untuk menangkap, menuntut dan mengadili,”terangnya.
Sementara itu salah satu warga Pringsewu DY (42) mengatakan, pelaku pemukulan yang terjadi kemarin harus diberikan sangsi tegas mereka seperti kesetanan tanpa belas kasihan sedikitpun.
“Apalagi ini negara hukum jangan sampai terulang lagi dan pelaku penyebar video ke media sosial juga harus di berikan teguran khusus dan diberikan pembinaan kepada para pelakunya, bagi terduga pelaku pencurian motor juga di proses,”ujarnya.