Aktivis Pandeglang Kecam PKBM MEDALSARI yang Diduga Lakukan Praktik Jual Beli Ijazah Kesetaraan; Paket A B dan C

PKBM MEDALSARI yang Diduga Lakukan Praktik Jual Beli Ijazah Kesetaraan; Paket A B dan C

BeritaTrends, Pandeglang – Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh praktik ilegal yang diduga dilakukan oleh salah satu lembaga pendidikan nonformal di Kabupaten Pandeglang.

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Medalsari, yang berlokasi di Kecamatan Banjar, diduga kuat telah melakukan praktik jual beli ijazah pendidikan kesetaraan (Paket A, B, dan C) dengan tarif yang bervariasi.

Dalam temuan yang beredar luas di media sosial salah satunya Instagram, terlihat Status Instagram yang diunggah oleh seseorang yang menawarkan pembuatan ijazah dengan biaya:
Paket A (setara SD): Rp 5 juta
Paket B (setara SMP): Rp 3,5 juta
Paket C (setara SMA): Rp 3,5 juta

Lebih mencengangkan, prosesnya diklaim bisa selesai dalam satu hari, bahkan bisa langsung bayar DP dan tanpa proses pembelajaran sebagaimana mestinya.

Bukti-bukti visual yang diperoleh redaksi hasil kiriman Anggota Serikat Aksi Mahasiswa Merdeka (SAMM) menunjukkan Komunikasi penawaran jasa pembuatan ijazah secara instan, Surat Keterangan Lulus (SKL) yang dikeluarkan PKBM Medal Sari, Foto peserta dengan map bertuliskan “Lulus” tanpa dokumentasi proses belajar mengajar dan bukti percakapan pengurusan ijazah melalui pesan instan WhatsApp

Kondisi ini jelas melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Permendikbud Nomor 81 Tahun 2013, dan bahkan berpotensi dikenai Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen.

Yazid Amarullah, Anggota Serikat Aksi Mahasiswa Merdeka (SAMM) menjelaskan bahwa masalah ini bukan hanya masalah Administrasi, melainkan tindak kejahatan pada sistem pendidikan

“Ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi kejahatan terhadap sistem pendidikan dan masa depan anak bangsa,”Ujarnya.

Lebih ia pihak menuntut Dinas Pendidikan dan Kepolisian segera turun tangan untuk melakukan investigasi terhadap praktik tersebut. Jika benar, hal ini mencederai integritas dunia pendidikan dan merusak tatanan keadilan sosial di sektor akademik.

Baca Juga  Kapolres Tanah Karo : Pelaku Pembongkaran Rumah di Berastagi Sudah Kami Ringkus

“Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini pihak Kepolisian dan Kejaksaan agar segera turun tangan dan jangan menutup mata, karena jika praktik praktik seperti ini berkembang dengan aman di ranah pendidikan, dampaknya adalah nasib bangsa kita nanti yang tidak lagi memiliki SDM dengan kualitas yang layak dan mumpuni. Sebetulnya juga sudah jelas dalam gambar (bukti pendukung) disitu tertulis “Ijazah sehari beres” “Ijazah 3,5 juta terima beres” dan fadilitas “langsung jadi” ini jelas bertentangan dengan prinsip pendidikan di negara kita yang berbasis proses belajar, bukan transaksi instan”, Tegasnya

Yazid menutup dengan mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, karena mereka sudah sangat muak dengan hal hal yang berbau komersialisasi pendidikan

“Kami perlu tegaskan bahwa kami Serikat Aksi Mahasiswa Merdeka (SAMM) akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, kami sudah muak dengan hal hal seperti itu, terkhusus komersialisasi pendidikan, karena kasus itu jelas komersialisasi pendidikan, rencana terdekat kami akan melakukan Aksi Demonstrasi di DISDIKPORA Pandeglang sebagai bentuk penekanan kami dari kaum intelektual terhadap dinas yang seharusnya bertanggung jawab terhadap PKBM ini. Tutupnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *