Alih Fungsi Terminal Gadingrejo Kabupaten Pringsewu Jadi Polemik

Alih Fungsi Terminal Gadingrejo Jadi Polemik

BeritaTrends, Pringsewu – Alih fungsi lahan terminal Gadingrejo berubah tempat hiburan malam pasar malam Langgar RTRW dan Fungsi Terminal itu sendiri jadi polemik dikalangan ormas,LSM dan Awak media di Kabupaten Pringsewu,Selasa(15/7/2025).

Sejarah dulu itu lapangan bola Gadingrejo karena untuk Kepentingan Negara di Serahkan untuk pembangunan Terminal mobil Gadingrejo ,semestinya kalau kedepan untuk kegiatan pertunjukan pasar malam seharusnya juga jangan dulu di ubah jadi terminal Gadingrejo kalau masih berbentuk lapangan bola kan itu lebih luas dan lapang gak akan menimbulkan polemik kedepan seperti sekarang ini ujar salah satu masyarakat Gadingrejo Sn(35).

Sampai berita ini di publish Selasa(15/7) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu belum bisa di konfirmasi..

Untuk diketahui publik Fungsi terminal mobil kabupaten, yang umumnya merupakan terminal tipe C, adalah sebagai pangkalan kendaraan umum untuk melayani angkutan perkotaan dan perdesaan dalam wilayah kabupaten/kota. Terminal ini juga berfungsi sebagai tempat pengaturan kedatangan dan keberangkatan, menaikkan dan menurunkan penumpang dan/atau barang, serta perpindahan moda angkutan.

Baca Juga  Pastikan Proyek Berjalan Lancar, Ketua DPRD Magetan Tinjau Pemasangan Paving di Tawanganom

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *