Rutan Magetan Tegaskan Komitmen Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba
BeritaTrends, Magetan – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Magetan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur melaksanakan kegiatan Apel dan Ikrar Bersama “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” pada Jumat (8/5) sebagai tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Instruksi Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan.
Kegiatan diawali dengan apel bersama yang dilaksanakan di Aula Rutan Magetan dan diikuti oleh seluruh pegawai Rutan Magetan serta perwakilan dari Koramil 0804/01 Magetan dan Polsek Kota Magetan. Apel dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Rutan Magetan , Andy Sulistiawan.
Dalam kegiatan tersebut, Andy Sulistiawan membacakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang kemudian diikuti secara serentak oleh seluruh pegawai sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari berbagai bentuk pelanggaran.
Usai pelaksanaan apel dan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan razia penggeledahan kamar hunian warga binaan yang dilakukan secara gabungan bersama aparat TNI dan POLRI. Dari hasil penggeledahan tersebut, tidak ditemukan handphone maupun narkoba di dalam kamar hunian warga binaan. Namun demikian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang seperti piring kaca, botol kaca, kartu remi, alat cukur, barang berbahan logam, serta obat-obatan yang tidak diizinkan oleh klinik Rutan Magetan.
Selain razia, Rutan Magetan juga melaksanakan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Sebanyak 75 warga binaan dan 40 pegawai menjalani tes urine dengan hasil seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Plh. Kepala Rutan Magetan, Andy Sulistiawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata jajaran Rutan Magetan dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di dalam Lapas maupun Rutan.
“Melalui apel, ikrar, razia, dan tes urine ini, kami menegaskan komitmen bersama untuk menjaga Rutan Magetan tetap bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan segala bentuk praktik penipuan. Kegiatan ini juga menjadi upaya penguatan pengawasan serta deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban,” tegas Andy.
Wakil Kepala Regu Pengamanan (Wakarupam) Rutan Magetan, Waladul, menambahkan bahwa kegiatan razia dan tes urine ini menjadi bagian dari upaya deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
“Kami terus berupaya meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan secara rutin sebagai langkah preventif agar lingkungan Rutan Magetan tetap aman, tertib, serta terbebas dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan,” ujar Waladul.
Dengan pelaksanaan kegiatan tersebut, Rutan Magetan terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas serta mendukung penuh program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.





