ASN di Magetan Dapat Diskon Jam Kerja Selama Ramadan, Pulang Lebih Awal dari Hari Biasa

Diskon Jam Kerja Selama Ramadan, Pulang Lebih Awal dari Hari Biasa

Beritatrends, Magetan – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan Jawa Timur, mendapat diskon jam kerja selama bulan Ramadan. Mereka dijadwalkan pulang lebih awal dari hari biasanya.

Keputusan ini telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 000.8/275/403.032/2024 tentang Jadwal Jam Kerja Aparatur Sipil Negara Selama Bulan Ramadan Tahun 1445 H/2024 M.

“Menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara, maka dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan pada Bulan Ramadhan 1445 H/2024 M, dilakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan,” kata Pj. Bupati Magetan Hergunadi dalam SE.

Bagi ASN yang masuk lima hari kerja, Senin-Kamis diberlakukan masuk mulai pukul 07.30-14.45 WIB dengan istirahat 15 menit, dari pukul 12.00-12.15 WIB. Sedangkan Jumat mulai pukul 07.00-11.30 WIB, tanpa istirahat.

Sementara itu, untuk ASN yang masuk enam hari kerja, Senin-Kamis mulai pukul 07.30-13.30 WIB. Jumat mulai 07.00-11.30 WIB. Sabtu pukul 07.30-11.30 WIB.

Penyesuaian aturan tersebut membuat jumlah jam kerja efektif ASN dari biasanya 37,5 jam, menjadi 32,5 jam per minggu. “Diharapkan tidak mengganggu efektivitas kerja dan pelayanan terhadap masyarakat,” tulis SE.

Adapun untuk jam kerja bagi pegawai BUMD, dihimbau tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Puluhan CJH Asal Pesawaran Dilepas, Ini Pesan Bupati Dendi

Pos terkait