Beritatrends, Pringsewu – Atensi buat Bawaslu Pringsewu terlihat salah satu ASN PNS Aktif Rudi terlihat di kediaman Calon Bupati Pringsewu Fauzi, Jum’at (30/8/2024).
Saat di konfirmasi Kepala Kesbangpol Pringsewu Sukarman soal ini mengatakan terimakasih atas informasinya, ujarnya.
Ketua DPC HIPAKAD Pringsewu Cikhan Kristianda saat di konfirmasi media ini di kantor nya mengatakan “meminta Bawaslu Lampung dan Bawaslu Pringsewu untuk jadi Atensi lagi soal ASN PNS Aktif diduga akan adanya di Pilkada 2024 ini, DPC HIPAKAD Pringsewu siap untuk membantu Bawaslu Pringsewu dalam pencegahan dan pengawasan di Pilkada Pringsewu 2024 agar tercipta Pilkada yang damai dan berintegritas. Saya selaku Ketua DPC HIPAKAD Pringsewu mengintruksikan kepada seluruh jajaran HIPAKAD Pringsewu untuk netral tidak memihak salah satu pasangan calon Bupati Pringsewu di Pilkada 2024 ,jika ada temuan pelanggaran pemilu bisa langsung laporan kepada Ketua saya sendiri atau langsung ke Bawaslu,”ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN” ujarnya nya.
Untuk Diketahui publik Oknum ASN PNS Aktif Rd ia pernah bekerja di Dinas Perpustakaan Kabupaten Pringsewu pada zaman Sujadi – Fauzi menjabat,sejak berakhirnya jabatan Sujadi Fauzi oknum PNS Aktif Rudi beliau pindah di Pemkot Bandarlampung.
“ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN”.