Balap Orang Viral di Maospati, Satlantas Magetan Perkuat Edukasi Penggunaan Jalan

Beritatrends,Magetan – Polres Magetan bergerak cepat menindaklanjuti viralnya aksi balap orang yang memanfaatkan jalan raya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati. Melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), langkah preventif langsung dilakukan dengan menggencarkan sosialisasi aturan penggunaan jalan umum.

Aksi balap orang yang sempat ramai di media sosial itu dinilai sebagai tindakan tidak terpuji karena menggunakan fasilitas jalan untuk kepentingan pribadi tanpa izin pihak berwenang.

Sebagai respons, Satlantas Polres Magetan melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) bersama jajaran lalu lintas Polsek Maospati serta Dinas Perhubungan menggelar sosialisasi kepada masyarakat dan pengguna jalan. Kegiatan berlangsung Minggu (23/2) pukul 12.00 WIB di sekitar Terminal Maospati.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pemahaman mengenai ketentuan penggunaan jalan sesuai Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Masyarakat diedukasi bahwa penggunaan jalan di luar fungsi utamanya—termasuk untuk perlombaan atau kegiatan tertentu—wajib mengantongi izin resmi serta mempertimbangkan aspek keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Magetan AKP Ade Andini menegaskan pihaknya tidak melarang kreativitas masyarakat. Namun, seluruh aktivitas harus tetap mematuhi aturan dan tidak membahayakan pengguna jalan lain.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jalan raya untuk kegiatan pribadi tanpa izin. Jalan umum diperuntukkan bagi kepentingan bersama, sehingga keselamatan dan ketertiban harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Ade menambahkan, langkah sosialisasi ini merupakan pendekatan persuasif dan edukatif agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami mengedepankan edukasi agar masyarakat memahami mekanisme dan prosedur penggunaan fasilitas jalan umum. Harapannya, ke depan masyarakat semakin tertib, taat aturan, serta bersama-sama menjaga kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Magetan,” imbuhnya.

Baca Juga  Sang Pejuang Dhuafa Komitmend Membantu Masyarakat Walau Dimasa Kampanye

Melalui kegiatan tersebut, Satlantas berharap informasi terkait aturan penggunaan fasilitas jalan umum dapat tersampaikan luas kepada masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran hukum, diharapkan situasi lalu lintas di Kabupaten Magetan dan sekitarnya tetap aman, tertib, dan kondusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *