Pabrik disegel keluarga karyawan
Beritatrends, Landak – Lagi – lagi masalah pemagaran mengunakan peraga adat, areal pabrik PT Gunung Rinjuan Sejahtera (GRS) yang terletak di Desa Selutung Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, menurut pantauan awak media Jum’at (14 April 2023), terlihat pintu masuk pabrik CPO milik PT GRS tersegel mengunakan rantai besi besar dan dua gembok besar, di pintu yang terkunci itu nampak juga Baliho bertulikan tuntutan ” L. Pius Djupo, yang meminta menuntut segera membayar gaji dan tunjangan selama bekerja di PT GRS, sebagai Humas, Personalia, serta chief Security, selama 33 bulan.
Nampak di area pabrik, 36 personel Polisi dari gabungan Polres Landak dan Polsek Mandor, bahkan AKBP NYOMAN. B.A selaku Kapolres Landak yang langsung memimpin kegiatan pengamanan dan pembukaan pagar bersama dengan Agustinus Guletek Ketua DAD Kecamatan Mandor, Timanggong Selutung serta Timanggong Kayuara.
Bukan itu saja nampak juga dari Unsur TNI, Camat Mandor, serta seluruh Security PT GRS, tak ketinggalan juga Ronald Sirait selaku Maneger pabrik PT GRS.
Dalam kegiatan pembukaan portal Pamabakng adat yang semula dipasang keluarga besar L. Pius Djupo, secara ritual pada tanggal 12 April 2023 yang lalu.
Agustinus Guletek ketua DAD Mandor dalam acara pembukaan pagar yang terpasang 3 hari lalu mengatakan, bahwa hari ini kita membuka portal, perlu di ketahui, bahwa portal yang di pasang Loyalis Pius itu, adalah kurang memenuhi unsur, karena di lakukan oleh bukan Fungsionaris hukum adat, tidak boleh sembarangan.
“Ini harus kita buka, dan bagi pihak yang tidak puas dengan tuntutannya kepada perusahaan terkait haknya, silahkan melapor ke pihak berwajib, bukan harus menyegel pabrik ini, ini sangat merugikan banyak pihak, berapa kerugian perusahaan,”kata agustinus Guletek.
Kami juga meminta pihak perusahaan agar segera mengakomodir tuntutan exs karyawan yang sudah diberhentikan, agar tidak merembet ke masyarakat lain yang terdampak ruginya.
“Sekali lagi kegiatan hari ini buka portal, kita siap tanggung resiko dengan segala konsekwensinya, hanya saja saya mohon agar semua pihak, terutama setelah portal ini di buka, terutama aparat keamanan, baik Kepolisian dan TNI, agar juga sama- sama saling memberikan informasi dan sama-sama menjaga keamanan di pabrik ini,”kata Agustinus Guletek mengahiri.
Sementara Donald selaku Kaded Selutung meminta Managenent PT GRS supaya saling menghargai dan mau mendengar usulan masyarakat, pihak Perusahaan jangan hanya tahu kades bila ada masalah, kalau tidak ada permasalahan.
“Kami kades pun tidak di pandang, agar hal seperti ini tidak terjadi berulang – ulang,”kata kades mengahiri.
Sementara Kapolres memilih tidak mengeluarkan statman.
Mantan Pesonali
Sementara di tempat dan waktu yang sama Ajisin dan Sanudin, selaku Timanggong Binua Boloatn dan Kayuara mengatakan, bahwa adat hari ini bernama Adat Buka Pancang Jalujur Pamabakng dengan hukuman 6 tahil 10 amas Baruba Siam sabuah Batanung Jalu Ampat Real, sabuah Siam Pahar Timanggong, dengan jumlah nominal Rp. 12.860.000 ,- .
“Setelah ini kita akan atur adatnya,”kata Timanggong seraya membagi peraga bersimbol bagian – bagian Babi yang sudah di atur, tak luput Kapolres, Camat, Danramil, kades serta fungsionaris adat di serahi onggokan daging babi selaku simbol adat yang sudah dilaksanakan, ini harus di terima,”kata Ajisin selaku Timanggong Kayuara mengahiri.
Di sesi terakhir, setelah adat diatur, Agustinus Guletek memberi aba- aba untuk buka rantai dan gembok, sekitar hampir satu jam di buka paksa menggunakan Palu besar, ahirnya rantai terputus, Agustinus Guletek mengatakan mulai besok aktifitas pabrik dinyatakan boleh mulai.
Namu ketika di confirmasi di tempat terpisah, L Pius Djupo, selaku penuntut hak mengatakan, dirinya yang sudah mengabdi 33 bulan di perusahaan Pabrik CPO PT Gunung Rinjuan Sejahtera, dengan jabatan bergeser dari Personalia, Maneger Humas, sampai Chief Security, tanpa ada SK perubahan, namun membawahi tiga jabatan sekaligus.
“Saya memperjuangkan hak saya ini sudah dua tahun lebih, berproses, somasi sana sini, sampai ke di pasilitasi di disnaker Provinsi, dan ada perintah membayar gaji saya, dengan nominal 127 juta, yang mulanya hanya akan dibayarkan 9 juta oleh fihak PT GRS, semua hitungan tersebut kami tolak, karena tidak sesuai dengan beban kerja yang saya emban,”terangnya.
Dan saat ini kami sudah serahkan ke pihak ketiga untuk menghitungnya, saya sudah dilecehkan dan dipermalukan, kata Pius,
“Namun terkait aksi pasang pamabakng adat menyegel pabrik yang di lakukan oleh keluarga besar saya, itu murni rasa simpati dan solideritas, tidak ada saya megondisikan,”kata pius,
Sedangkan fihak keluarga Pius yang tak mau namanya di sebut mengatakan, sangat menyayangkan, kok lain yang pasang adat lain yang membuka, bahkan ada kesan tanding pamabakng.
“Seolah kita dibenturkan sesama kita
padahal ini murni karyawan menagih hak- haknya, kok seolah-olah ada diduga bermunculan beragam kepentingan, kemana kami harus menuntut keadilan,” tutupnya.