BPK. RI Jangan Main Mata Dalam Memeriksa Proyek Rehabilitasi Gedung Kantor Kemenag Labura

 

Beritatrends, Labuhan Batu – Meskipun Kepala Kantor Kemenag L.batu Dr.H.Asbin S,Ag MA telah membantah tudingan GEMA PENA tentang keterlibatannya dalam dugaan permainan pada proyek Rehab gedung anggaran Kementerian RI yang menelan biaya mencapai Milyaran rupiah serta ia juga (Kakan) telah menepis jika dirinya ikut menerima fee proyek tersebut namun, sebahagian besar pihak tetap merasa curiga serta meyakini adanya ke janggalan dan keanehan pada proses proyek ini terutama adanya indikasi setali tiga uang pada dugaan persekongkolan tender yang melahirkan istilah “pengantin ” hingga cacat mutu Proyek, ” yang di ungkap dari hasil investigasi Media ini.

Besarnya muatan sorotan publik pada proyek Kementerian ini hingga terendusnya aroma tak sedap mulai tercium menjalar kemana mana sampai sampai Ketua LPPN Kabupaten Labura Bangkit hasibuan yang beberapa saat di ketahui diam memantau akhirnya ikut angkat bicara bahkan meminta sikap tegas dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI agar serius dan jangan bermain mata dalam memeriksa Pekerjaan paket proyek rehabilitasi gedung yang menggunakan dana APBN Kementerian TA 2024 pada kantor Kementerian agama di Kabupaten Labuhan batu provinsi Sumatera utara.

Yang di nilai bukan saja cacat mutu tapi ada indikasi dalam memilih dan menetapkan “Pengantin Proyek l,”sebagai pemenang paksa.

Akhirnya, Pekerjaan ini di laksanakan oleh salah satu perusahaan yang di sebut sebut sebagai pengantin proyek yakni PT.Pratama Group Indonesia.

kuat dugaan kemenangan perusahaan ini sebelumnya telah di rancang dengan melakukan kesempatan pada proses persekongkolan tender dengan dugaan adanya rekayasa dari tim Pokja sebagai panitia lelang, sehingga memaksa kehendak dan mengabaikan regulasi proses lelang agar dapat memenangkan PT. Pratama Group Indonesia sebagai “PENGANTIN”. yang disiapkan sebagai pemenang lelang dari tender yang di ulang tersebut.

Baca Juga  Sambut Hari Bhayangkara Ke 77 Polres Magetan Gelar Bakti Religi

Sedang pagu anggaran yang nilai cukup membengkak berkisar, rp.2,27 milyar.

Aneh bin ajaib memang, seperti diketahui bahwa perusahaan yang di menangkan secara spesialis ini sebelumnya telah di nyatakan gugur/ kalah karena kurang memenuhi sarat dari ketentuan serta harga tawarannya di atas rata rata perusahaan lain namun cukup mengherankan meskipun tidak lengkap alih alih malah bisa menjadi Pemenang.

Beralih kepada hasil pantauan di lapangan proyek dari pekerjaan ini tentang kondisi buruknya hasil mutu dari kerja proyek tersebut.

Di temui di lokasi kegiatan beberapa item kejanggalan. Meski di nilai mutu pekerjaan tersebut cacat mutu namun anehnya pekerjaan tersebut telah di terima dan di bayar penuh hingga mencapai 100 % oleh PPK .

Hasil dari pantauan tim media ini dalam melakukan kunjungan investigasi ke kantor Kemenag di Rantau Prapat pada kamis (27/03.2025).

Hasil investigasi tersebut makin menguat indikasi dugaan KKN , dengan di temuinya kondisi bangunan rehab gedung cukup mencengangkan ,sebab kondisi bangunan terindikasi cacat mutu pada pelaksanaan pekerjaan proyek Kementerian ini.

seperti hasil dari pengecoran lantai plafon tingkat II yang sudah di rembes air dan plasteran tembok luar seperti kurang tebal dan campuran kacoan semen di duga bermasalah dan tidak sebanding antara material semen dan pasir.

Begitu juga pengecatan tembok luar yang kurang rapi bahkan sepertinya pihak pemborong cukup nekat menggunakan bahan cat tembok di duga bermutu murahan tentu ini sudah melanggar daripada standart merk yang di tentukan.

Ketika kunjungan investigasi di lakukan 2,(dua) oknum petugas kantor Kemenag berusaha mencoba menggagalkan investigasi Media ini dengan acting arogan dan bertingkah kasar oknum tersebut namun tingkah buruk mereka di abaikan wartawan media sambil menafikan “Anjing menggonggong Kafilah berlalu.”

Baca Juga  KPU Sampang Tetapkan DPS Pilkada Serentak 2024

Ketua LPPN Labura Bangkit Hasibuan meminta agar pihak BPK dan APH segera memeriksa ulang proyek Kementerian ini Senin (31/03).

Kita minta agar BPK RI serta APH dapat memeriksa kembali Paket proyek ini mulai dari proses lelang yang mencurigakan serta sembrononya pihak PPK dalam menerima 100 persen atas pekerjaan ini yang kami temui dan nilai cacat mutu akibat di kerjakan asal jadi. Tegas Bangkit.

Kakan Kemenag saat di konfirmasi terkait hal ini membenarkan tentang adanya pemeriksaan oleh BPK.

“Pekerjaan ini telah di periksa BPK pada bulan pebruari lalu.soal setoran proyek saya tidak pernah menerimanya, sebut Kakan via hp selulernya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *