BPN Ponorogo Serahkan Sertifikat PTSL Kepada Warga Ngrukem

Beritatrends,Ponorogo – ATR/BPN Kabupaten Ponorogo kembali merealisasikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025. Kali ini, penyerahan sertifikat tanah elektronik dilaksanakan di balai Desa Ngrukem, Kecamatan Mlarak, Selasa (23/9/2025).

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Ponorogo Harjono, mewakili Bupati Ponorogo, Kapala ATR/BPN Ponorogo diwakili Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran ATR/BPN Ponorogo Aris Mariyono, jajaran Forpimka Mlarak, Kepala Desa Ngrukem yang diwakili Sekdes M. Abdul Rois. Sertifikat kemudian diserahkan kepada perwakilan warga penerima.

Aris Mariyono dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa, kelompok masyarakat (Pokmas), dan warga Ngrukem yang telah mendukung suksesnya program PTSL tahun 2025.

“Sertifikat ini memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah. Kami berpesan agar sertifikat dijaga dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya, misalnya untuk menambah modal usaha,” ujar Aris.

Sementara itu, Sekdes Ngrukem M. Abdul Rois yang mewakili Kepala Desa Bambang Mampriyon menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemkab Ponorogo, ATR/BPN, dan Pokmas.

“Hari ini sekitar 200 sertifikat dibagikan kepada warga dari total 359 bidang yang diajukan. Setelah melalui proses lebih dari setahun, akhirnya sertifikat tanah yang sangat diharapkan ini dapat diserahkan. Program PTSL benar-benar bermanfaat bagi masyarakat sebagai bukti sah kepemilikan tanah,” jelasnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Ponorogo, Harjono, juga menegaskan bahwa program PTSL tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya sertifikat, warga dapat memanfaatkannya sebagai jaminan untuk mendapatkan modal usaha di bank. Harapannya, ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Ngrukem,” pungkasnya.

Baca Juga  Kamidi Warga Desa Sukabanjar Turut Ramaikan Pesta Rakyat Dalam Pileg 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *