Bupati Blitar Seyogyanya Pilih Sekda yang Bisa Menjaga Harmoni Eksekutif dan Legislatif

Beritatrends, Blitar – Menyusul purna tugasnya Sekda Pemerintah Kabupaten Blitar, Izul Mahrom beberapa waktu yang lalu. Kini Pemerintah Kabupaten Blitar telah membuka pendaftaran calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar.

Pendaftaran Sekda Kabupaten Blitar dimulai pada 12 sampai 26 September 2025 kemarin. Saat ini, masyarakat menunggu siapa saja yang telah mendaftarkan diri dan siapa nantinya yang akan dipilih oleh Bupati untuk menjadi pembantunya itu.

“Siapa yang mendaftar, mereka yang saat ini sedang di godok oleh panitia seleksi dengan beberapa tahapan yang disampaikan kepada publik di media beberapa saat yang lalu,” ungkap Ketua Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Kabupaten Blitar, Mujianto.

Mujianto menilai, adanya dua metode yang disuguhkan oleh panitia seleksi untuk melakukan penjaringan bakal calon sekda tersebut secara bersamaan yaitu melalui metode uji kompetensi dan seleksi terbuka.

Uji kompetensi calon Sekda bertujuan untuk menilai kemampuan teknis, manajerial, dan kompetensi lainnya sesuai standar yang berlaku, seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang ASN dan peraturan terkait.

Uji Kompetensi ini membantu penilaian dalam mengambil keputusan objektif terkait promosi, penilaian kinerja, dan identifikasi area pengembangan bagi calon Sekda. Proses ini melibatkan asesmen untuk memastikan Sekda memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk mendukung Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan dan mengelola administrasi pemerintahan daerah secara efektif.

Sementara itu, seleksi terbuka calon Sekda adalah proses rekrutmen dan seleksi secara kompetitif untuk mengisi posisi Sekda di lingkup pemerintah daerah. Para kandidat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pejabat yang memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti tahapan seleksi.

Proses ini melibatkan beberapa tahapan, termasuk rekam jejak, penulisan makalah, wawancara, dan asesmen, yang bertujuan untuk mendapatkan kandidat terbaik dengan kompetensi dan integritas yang sesuai untuk menduduki jabatan penting tersebut.

Baca Juga  SRPB Jatim Hadiri Puncak Hari Kesiapsiagaan Bencana di Jogjakarta

Mujianto menilai, siapapun yang akan dipilih menjadi Sekda Kabupaten Blitar nantinya akan menghadapi persoalan klasik yang terjadi di Kabupaten Blitar. Pertama, persoalan menjaga hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif demi lancarnya pembangunan dan tercapainya visi-misi Kepala Daerah.

Kasus sering tidak kuorumnya agenda rapat paripurna di DPRD terjadi karena adanya masih perbedaan pandangan dalam konteks mewujudkan pembangunan bersama di Kabupaten Blitar. “Sekda nanti harus mampu berkomunikasi dengan baik antara eksekutif dan legislatif,” ungkapnya.

Persoalan kedua, mengenai terobosan alternatif sumber pembiayaan pembangunan. Kabupaten Blitar yang wilayah teritorialnya luas memiliki keterbatasan APBD. Apalagi kalau melihat dana transfer daerah yang pada 2025 ini, tekena efisiensi kurang lebih Rp43 miliar. Sementara itu, penurunan transfer ke daerah untuk Kabupaten Blitar pada 2026 nanti, diproyeksikan mengalami penurunan menjadi Rp200 miliar.

“Tentunya itu juga akan membuat pusing kepala daerah untuk mencari alternatif pendanaannya, agar untuk menutup defisit anggaran itu tidak membebani masyarakat Kabupaten Blitar,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *