Para pekerja sedang memotong dan mengakut pohon yang dipotong di Jalan Kawi Kelurahan Bulukerto
Beritatrends, Magetan – Bupati Magetan, Suprawoto selain dikenal sebagai penulis, dia juga pencinta lingkungan hidup. Di Wilayah Kabupaten Magetan yang tandus, disulapnya menjadi ladang hijau. Begitu juga di wilayah yang dikenal daerah banjir.
Belum berapa lama di akhir tahun 2021, Suprawoto mengajak jajajaranya dan warga setempat, menghijaukan wilayahnya yang selama ini dikenal daerah banjir.
Pihaknya mengajak Badan Penanggupangan Bencana Daerah (BPBD), anggota TNI dan Polri juga ikut turut serta dalam kegiatan penghijauan tersebut.
“Mengapa selama ini gerakan penghijauan selalu tidak berhasil. Kesemuanya lantaran mendekatkannya dengan proyek,” terang Bupati Magetan Suprawoto saat itu.
Menurut salah satu Anggota LSM Jakornas Mulyadi Jenggot mengatakan, aneh saja dengan warga Kelurahan Bulukerto, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan justru berbalik dengan program Bupati Magetan, pohon yang ada di Jalan Kawi tepatnya mulai dari samping pintu masuk pabrik plastik hingga ke Timur dibabat habis.
“Ini sudah melanggar aturan yang di atur di Kabupaten Magetan, apalagi Bupati mempunyai program penghijauan di lingkungannya,” tegas Mulyadi Jenggot.
Kalau dilihat dari pemotongan pohon yang ada di tempat tersebut itu, ada dugaan kerjasama dengan pihak pabrik plastik.
“Saya atas nama pribadi maupun organisasi mohon kepada Bupati Magetan, Dinas terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup serta aparat penegak hukum untuk menindaklanjut hal tersebut sesuai sanksi yang berlaku,” pinta Mulyadi Jenggot.
Saat awak media ini berupaya untuk klarifikasi dengan salah satu pekerja yang ngakunya sebagai warga setempat mengatakan, hal ini mendapat ijin dari Kepala Kelurahan Bulukerto, bahwa pada hari Minggu Tanggal 30 Januari 2022 dilakukan kerja bakti masal se-Kelurahan Bulukerto sesuai Surat Edaran (SE) Kelurahan.
Ternyata warga tersebut adalah Rt 01 Rw 01 yang Kelurahan Bulukerto yang bernama Martono yang akhirnya minta maaf atas salah paham dalam mengartikan SE Kepala Kelurahan Bulukerto.
Padahal isi SE terbut sebagai berikut : Sesuai surat pemberitahuan dari Pemerintah Kab. Magetan, Kec. Magetan, Kel. Bulukerto No 954/016/403.406.2/2022 berisi pemberitahuan kegiatan ‘Bulukerto Clean Up Day’, yang dilaksanakan serentak 30 Januari 2022 di Kelurahan Bulukerto Kab. Magetan.
Dalam rangka mewujudkan Kelurahan Bulukerto yang bersih dan sehat, rapat koordinasi yang diadakan di Kantor Kel. Bulukerto Kab. Magetan (25/01/2022) di ikuti oleh ketua RT Se-Keluarahan Bulukerto Kab. Magetan, pada hari Minggu (30/01/22) dilaksanakan kegiatan ‘Bulukerto Clean Up Day. Kegiatan ini berlokasi di masing-masing RT yang berada di Kelurahan Bulukerto Kab. Magetan.
‘Bulukerto Clean Up Day’ (harinya kerja bhakti harinya resik-resik) memiliki 5 agenda yang akan dilaksanakan , antara lain;
1.) Kebersihan Lingkungan.
2.) Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
3.) Penyemprotan Disinfektan.
4.)Pembuatan himbauan/edikasi disiplin protokol kesehatan.
5.)Penanaman, pembuatan lubang biopori dan perapian tanaman.
Didukung oleh seluruh warga Kelurahan Bulukerto Kab. Magetan, dengan diadakanya kegiatan ‘Bulukerto Clean Up Day’ diharapkan Kelurahan Bulukerto yang bersih dan sehat dapat terwujudkan.
Nah Jelas dari SE tersebut tidak pemotongan yang ada penanaman dan perapian tanaman. Awalnya awak media ini mencari Kepala Kelurahan Bulukerto yang menurut info Ketua Rt 01 Rw 01 Kelurahan Bulukerto Sutrisno, S.IP, MM.di Jalan Bromo namun gak ada, akhir bisa komonikasi melalui samabungan telpon WhatsAp menjelaskan bahwa tidak ada pemotongan adanya perapian.
“Selaku Kepala Kelurahan Bulukerto, saya mohon maaf karena warga tidak memahami kandungan SE yang kami edarkan tersebut,” terang Sutisno.
Selanjutnya media ini berupaya menghubungi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Ir. Muchtar mengatakan untuk tanaman yang ada di kota itu urusannya Dinas Lingkungan Hidup.
Selanjutnya awak media ini menghubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Magetan, Saif Muklisun mengatakan, Iya gak ada pemberitahuan sama sekali ke yang wenang. Sekarang DLH. Dan tadi kita ada laporan warga langsung kesana untuk menghentikan. Sekaligus menegur serta nanti agar ditanami lagi disana.
“Kalau masalah pelanggarannya nanti ya kita sesuaikan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Ini masih kita turunkan tim di lapangan. Sejauh mana pelanggaran yang dilakukan. Dan sanksi apa terhadap pelanggaran yang dilakukan,” terang Muklis.
Tidak sampai di situ awak media ini langsung melanjutkan surat edaran Kepala Kelurahan Bulukerto dan beberapa video saat di lakukan pemotongan pohon yang ada di pinggir jalan Kawi kepada Bupati Magetan,
“Ya Mas ini saya sudah perintahakan LH untuk cek ke lapangan, apa betul dilakukan pemotongan atau perapian pohon di tepi jalan tersebut,” pungkas Bupati Suprawoto.