Bupati Magetan Jelaskan Nota Keuangan RAPBD T.A 2023 di

Menjelaskan Nota Keuangan RAPBD T.A 2023 di Rapat Paripurna DPRD Magetan

Beritatrends, Magetan – DPRD Kabupaten Magetan gelar rapat Paripurna dengan agenda penjelasan Bupati terhadap Nota keuangan Raperda APBD TA 2023, Jumat (28/10/2022).

Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Magetan ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Magetan Sujatno, didampingi Wakil Ketua DPRD Magetan Suwarno, dan diikuti 23 anggota DPRD Magetan.

Turut hadir, Wakil Bupati Magetan Dra. Hj. Nanik Endang Rusminiarti, unsur Forkopimda Magetan, perwakilan OPD dan undangan lainya.

Dalam laporannya, Bupati Magetan yang disampaikan oleh Wakil Bupati Magetan Dra. Hj. Nanik Endang R disampaikan, APBD merupakan rencana kerja Tahunan Pemda dalam meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan masyarakat, dan sekaligus sebagai motor penggerak pemulihan ekonomi di daerah.

“Nota keuangan disusun dengan maksud memberi gambaran umum tentang kondisi keuangan daerah. Kondisi umum pendapatan daerah, pengalokasian pendapatan daerah RAPBD TA 2023,” ungkapnya.

Berpijak pada hal tersebut, estimasi pendapatan daerah tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp 1,6 Triliun, yang diperoleh dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan Lain-lain pendapatan Daerah yang sah.

“Namun, permasalahan utama pendapatan daerah Magetan, diantaranya kurangnya kesadaran sebagian wajib pajak dalam membayar pajak dan sebagainya,” jelas Wabub.

Selain itu, dikatakannya, untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat, Pemda melaksanakan program fisik dan non fisik antara lain untuk penanganan dampak inflasi dan stunting.

“Kondisi umum belanja daerah, yang tertuang dalam APBD dan permasalahan utama belanja daerah, jika tidak diikuti dengan upaya peningkatan perolehan pendapatan daerah maka akan sulit memenuhi kebutuhan belanja daerah,” pungkasnya.

Baca Juga  Sholat Idhul Adha 1445 H. Sang Pejuang Dhuafa Saksikan Qurban 4000 Ekor Kambing dan Sapi .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *