5.014 Buruh di Ngawi Terima BLT DBHCHT 2026

LAUNCHING– Pelaksana Tugas Asisten  Pemerintahan  dan Kesejahteraan  Rakyat  Setda  Ngawi, Mahmud Rosadi melaunching penyerahan BLT DBHCHT 2026  bagi buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau,  Jumat (24/7/2026).

BeritaTrends, Ngawi – Sebanyak 5.014 buruh di Kabupaten Ngawi menerima bantuan langsung tunai dana bagi hasil cukai hasil tembakau (BLT DBHCHT) tahun anggaran 2026. Masing-masing buruh menerima Rp 1.000.000.

Pelaksana Tugas Asisten  Pemerintahan  dan Kesejahteraan  Rakyat  Setda  Ngawi, Mahmud Rosadi saat melaunching penyerahan BLT DBHCHT 2026 mengharapkan  bantuan  yang  diberikan dapat memberikan manfaat bagi penerimanya.

“Bantuan ini kami harapkan dapat   meningkatkan   kesejahteraan penerima,” kata Mahmud, Jumat (24/7/2026).

Launching BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau  bagi buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau Kabupaten Ngawi dihadiri  Kepala  Bappeda  Ngawi,  delegasi OPD  terkait, Kepala  BPRS  Ngawi,  Kepala  APTI  Ngawi . Tak hanya itu, kegiatan juga dihadiri perwakilan  penerima  manfaat dari  buruh pabrik  rokok dan buruh  tani tembakau.

Menurut Mahmud,  BLT DBHCHT dapat menambah  perputaran  uang dan daya  beli  di  masyarakat  sehingga dapat meningkatkan ekonomi  masyarakat  Kabupaten Ngawi.  Ia juga meminta   penggunaan  bantuan  dipergunakan dengan  bijaksana  bagi penerimanya.

Sementara itu Kepala  Dinas  Sosial  Kabupaten Ngawi, Bonadi menyatakan penerima  BLT DBH CHT  tahun  2026  terdiri dari buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau.

Ia merincikan buruh pabrik rokok penerima BLT DBHCHT sebanyak 2.114 orang yakni Krido Tani  sebanyak 104 orang, Dadi Mulyo Sejati  sebanyak 828 orang,  Among Tani  sebanyak 56 orang,  Dewi Murni Abadi  sebanyak  1.112 orang  dan pabrik  luar Ngawi  sebanyak  14 orang.

Sedangkan penerima BLT DBHCHT dari buruh tani tembakau  sebanyak 2.900 orang.
Ia mengatakan penyaluran dana tersebut menggunakan mekanisme transfer melalui rekening BPRS Kabupaten Ngawi .Masing-masing penerima memperoleh bantuan Rp1.000.000 dengan total anggaran yang disalurkan mencapai Rp5.014.000.000.

Baca Juga  Bansos Dan Vaksinasi Akabri 89 Di Kabupaten Sampang 

“Penyaluran BLT DBHCHT Tahun 2026 tetap menggunakan mekanisme seperti tahun sebelumnya, yaitu melalui rekening BPRS Kabupaten Ngawi. Penerima mendapatkan bantuan senilai Rp1.000.000 per orang,” kata Bonadi

Menurut Bonadi, penerima BLT DBHCHT bukan hanya buruh pabrik rokok yang bekerja di wilayah Ngawi saja. Buruh ber-KTP Kabupaten Ngawi yang bekerja di luar daerah juga masuk sasaran sesuai ketentuan.

Bonadi menyatakan bantuan itu menjadi bentuk dukungan pemerintah kepada buruh pabrik rokok maupun buruh tani tembakau agar memperoleh tambahan penghasilan. Selain itu bantuan diharapkan dapat menjaga daya beli buruh sekaligus memastikan pemanfaatan dana DBHCHT benar-benar menyentuh kelompok yang menjadi sasaran.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *