Terima BLT-DBHCHT
Beritatrends, Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).
Setelah Selasa (25/07/2023) kemarin bantuan diserahkan ke 1.050 karyawan PT. Gudang Garam Trimitra Karya Sejati Magetan, kini BLT DBHCHT menyasar 204 petani tembakau se-Kabupaten Magetan yang tersebar di Kecamatan Parang, Sidorejo, dan Panekan.
Penyerahan secara simbolis bantuan kepada 81 masyarakat penerima manfaat dari Desa Trosono, Nglopang, dan Sayutan Kecamatan Parang dilaksanakan hari ini, di aula Kecamatan Parang, Kamis (27/07/2023).
“Masing-masing akan menerima Rp 300 ribu/bulan yang akan diterimakan selama 4 bulan dengan total nominal diterima per orang adalah Rp 1,2 juta,” sebut Kepala Dinsos Magetan, Parminto Budi Utomo.
Kadinsos menambahkan, selain karyawan pabrik rokok dan petani tembakau, anggota masyarakat lainnya yang sudah ditentukan Pemerintah Daerah juga menjadi sasaran penerima BLT DBHCHT. Dalam hal ini yakni pekerja pabrik rokok yang tidak berhubungan langsung dengan produksi, maupun masyarakat yang sudah masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang belum mendapat bantuan lainnya.
Bupati Magetan Suprawoto yang hadir menyerahkan bantuan secara simbolis mengatakan, BLT akan ditransfer langsung oleh BPRS (Perseroda) ke rekening penerima tanpa potongan sepeserpun.
“Cukai rokok itu termasuk dalam salah satu pendapatan negara dan nilainya sangat besar. Di Magetan sendiri, (DBHCHT) banyak kita gunakan untuk membangun fasilitas umum seperti rumah sakit, BPJS dan untuk memberi bantuan kepada bapak ibu sekalian,” tutur Bupati.