Kantor koperasi Pengurus Bumakam Karyadi
Tulang Bawang/Lampung – Dana Desa yang dikucurkan dari pemerintah pusat untuk mensejahterakan kampung di kecamatan Gedung Aji,Meraksa Aji,Penawar Aji dan Rawapitu ditahun melalui dana desa untuk lebih baik lagi namun dikenyataan nya di empat kecamatan tersebut dana Bumakam pada tahun 2016 yang di anggarkan perkampung Rp.25.000.000 untuk Bumakam Aji Pitu Bersama yang saat ini terletak di Kecamatan Penawar Aji kabupaten Tulang Bawang yang dikelola atas nama Karyadi dengan total keseluruhan nya mencapai Rp. 900.000.000 diduga di jadikan ajang bisnis dan modus untuk Oknum memperkaya diri,pasal nya sampai saat ini kepala kampung di empat kecamatan mempertanyakan kejelasan dana Bumakam yang selama ini hilang bagai ditelan bumi seperti yang di sampaikan salah satu Kakam yang enggan di beritakan Jum’at 16/7/2022.
“Dana Bumakam 25.juta kami tidak tahu kejelasan nya coba tanya sama pak Karyadi nya,”Ungkap nya Salah satu Kakam
Selanjutnya,saat di konfirmasi awak media di kediaman Karyadi selaku pengurus Bumakam nya mengatakan bahwa dana Bumakam tersebut tidak bergulir lagi saat ini dan separo nya di pakai salah satu oknum kakam Gedung Aji Abdul Hamid dan yang Separo nya lagi ia pakai untuk dijadikan sebagai simpan pinjam ke gapoktan.
“Separo nya di kak Hamid Kakam Gedung Aji dan separo nya digapoktan,belum terbayarkan mas,dana itu ada senilai Rp.900 juta,”Ucapnya Karyadi saat di rekam Awak media.
Lalu,saat di tanya tentang gapoktan yang memakai dana Bumakam tersebut Karyadi nya tidak bisa memberikan secara rinci diduga terkesan tertutup dan rekayasa untuk mengelabui para awak media saat mempertanyakan dana Bumakam yang terindikasi Penyimpangan dan penggelapan terhadap uang negara ratusan juta rupiah.
Sebelum berita ini ditayangkan ketua Bumakam Abdul Hamid(Kakam Gedung Aji red) belum bisa di konfirmasi terkait dana bumakam yang terindikasi penggelapan secara berjama’ah.
Diharapkan kepada pihak kejaksaan untuk mengaudit dana Bumakam Rp.900.000.000 yang diduga digelapkan untuk memperkaya diri sebelum para LSM memasuki laporan secara resmi dan menindak lanjuti tentang dugaan penggelapan uang negara.