Camat Rawajitu Selatan Romli
Beritatrends, Tulang Bawang – Dana Desa Karya Cipta Abadi Tahun 2020 sewaktu dikelola oleh Pj Kakam Karrya Cipta Abadi Romli Selaku Sekcam Rawajitu Selatan sebelum menjabat Camat saat ini,menjadi pertanyaan publik dan awak media Kamis 24/04/2025.
“Kami selaku awak media didampingi salah satu lsm mempertanyakan DD KCA tahun 2020 yang dikelola camat rjs Romli saat itu banyak kejanggalan bahkan dana rutin kecamatan nya pun banyak tidak jelas realisasinya,”Ungkap salah satu awak media
Diketahui Dana Desa Karya Cipta Abadi Tahun 2020 mendapatkan kucuran dana ratusan juta rupiah untuk membantu meringankan masyarakat yang terkena bencana covid 19 namun hal itu sangat disayangkan saat ditemukan awak media dan lsm banyak kegiatan yang tidak jelas realisasinya dan terindikasi korupsi sewaktu Dana Desa tersebut dikelola oleh Pj Kakam Karya Cipta Abadi Romli yang saat itu masih menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Rawajitu Selatan Kabupaten Tulang Bawang.
Adapun Dana Desa Karya Cipta Abadi yang dikucurkan dari pemerintah pusat pada tahun 2020 sebesar Rp.792.813.000.diduga banyak kegiatan fiktip dimasa Camat Romli menjabat sebagai PJ Kepala Kampung (Kakam) Karya Cipta Abadi (KCA) seperti operasional kantor dan belanja ATK tahun 2020 menghabiskan anggaran sebesar Rp.192.968.000 namun pada tahun 2020 semua kegiatan dihentikan karna covid 19 dan dana desa diprioritaskan pemerintah pusat untuk penanganan bencana covid namun diwaktu itu Camat Romli Selaku Pj Kakam KCA dan Kuasa Pengguna Anggaran(KPA) tidak mentaati serta mematuhi peraturan menteri tahun 2020.
Hal itu terlihat pada BLT-DD dan penangganan bencana yang dianggarakan Camat Rjs Romli selaku Pj Kakam KCA hanya bernilai puluhan juta saja sedangkan untuk kegiatan-kegiatan yang lainnya yang tidak jelas realisasinya diduga fiktif dianggarkan Camat Romli menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah seperti pada kegiatan habis pakai dan alat peraga yakni :
- Belanja Aset tetap Rp.55.280.000 lalu pengadaan sarana dan prasarana Alat peraga(Pemuda olahraga) Sebesar Rp.273.965.000.
Hal senada disampaikan salah satu media online mengatakan bahwa tahun 2020 Dana Desa dipegang oleh Pj Kakam Romli banyak kejanggalan yang terindikasi korupsi dan tanpa melibatkan bendehara Desa, mirisnya lagi kantor Desa selalu tertutup namun dianggarakan Camat Romli yang saat itu selaku Pejabat Kepala Kampung Karya Cipta Abadi pada kegiatan kantor menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah diduga kuat korupsi
Sementara Pj Kakam Karya Cipta Abadi Romli yang saat ini menjabat sebagai Camat Rawajitu Selatan belum bisa memberikan tanggapan terkait dugaan penyalahgunaan uang negara ratusan juta rupiah.
Diharapkan kepada Bupati Tulang Bawang dan Inspektorat serta APH Kabupaten Tulang Bawang agar bisa menindak lanjuti dan mengaudit Dana Desa Kampung Karya Cipta Abadi Tahun 2020/2021 diduga banyak penyimpangan/korupsi dan sesuai Astacita Presiden RI Prabowo Subianto dalam wacanainya agar APH memprioritaskan penanganan tindak Pidana Korupsi tanpa pandang bulu.