Debat Kedua Liaison Officer Paslon 02 Nilai KPU Blitar Tidak Konsisten

Beritatrends, Blitar – Debat ke dua Pilkada 2024 Kabupaten Blitar, Liaison Officer (LO) paslon 02 ( Rini Syarifah – Abdul Ghoni ) yakni Nur Muklisin menilai, KPU Kabupaten Blitar tidak konsisten, hingga debat publik ke 2 calon bupati dan wakil bupati Blitar pada Senin malam (04/11/2024), di Kampung Coklat, berlangsung ricuh.

Demikian kekecewaan di ungkapkan Liaison Officer (LO) Nur Muklisin usai debat menyampaikan, bahwa KPU Kabupaten Blitar, yang menggelar debat, dinilai tak tegas dalam penerapan aturan debat, yang akhirnya memicu ketidakpuasan dan kericuhan di antara pendukung paslon.

“Debat kali ini mengusung tema “Meningkatkan Pelayanan Masyarakat dan Menyelesaikan Persoalan Daerah,” ini sangat penting di ketahui masyarakat Kabupaten Blitar dan diharapkan sebagai ajang penyampaian visi-misi oleh paslon. Namun, debat berubah menjadi kacau ketika pasangan Rini Syarifah-Abdul Ghoni (dikenal dengan sebutan RINDU) mulai menyampaikan visi-misi mereka,” jelas Muklisin

Paslon 02 mengangkat moto keberlanjutan dan menyatakan komitmen untuk melanjutkan pembangunan Blitar yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan. Mereka juga menyoroti pentingnya penerapan good governance untuk menciptakan pelayanan publik yang efektif dan responsif.

“Kami menyayangkan, presentasi Rini-Ghoni terganggu oleh interupsi dari sekelompok pendukung lawan, yang menuduh pasangan tersebut membawa catatan tambahan yang tidak sesuai aturan,” jelasnya.

Suasana semakin panas ketika tim pemenangan RINDU, melalui anggota timnya, Nur Muklisin, menilai aturan KPU tidak konsisten. Muklisin menegaskan bahwa KPU seharusnya menyiapkan fasilitas presentasi yang memadai agar masyarakat bisa melihat visi-misi secara menyeluruh.

” KPU sebelumnya telah menetapkan aturan bahwa paslon boleh membawa bahan tambahan dalam bentuk slide dan rangkuman catatan, namun larangan-larangan yang diterapkan saat debat berlangsung justru membingungkan,” papar Muklisin.

Baca Juga  Wabup Rohil, Hadiri Penandatanganan MoU Dengan Ombudsman RI

Muklisin juga menekankan pentingnya visualisasi data agar masyarakat dapat menilai dan memahami visi-misi dengan jelas. Karena debat bukan sekedar pidato, tetapi penajaman diskusi dan penyampaian data konkret yang menjadi amanat dari aturan PKPU 1363.

” PKPU 1363 sangat jelas, memang mengatur tiga poin utama dalam debat yakni, penyampaian visi-misi, pendalaman terhadap program kerja, serta elaborasi tema,” jelasnya.

Dalam debat kedua paslon kali ini, paslon RINDU telah menyiapkan visualisasi untuk memperjelas visi mereka, namun Liaison Officer (LO) Paslon 02 menyayangkan, KPU tidak memfasilitasi semua keperluan dalam debat dengan baik.

“Harusnya, KPU wajib memfasilitasi dengan menyediakan alat presentasi yang tepat dan baik, agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan akurat,” tambahnya.

Suasana debat semakin memanas, ketika yel-yel dari masing-masing pendukung mulai terdengar semakin keras, menambah tensi dalam ruangan. Larangan-larangan dalam tata tertib KPU mencakup yel-yel yang menjatuhkan, membawa atribut kampanye, hingga melakukan tindakan intimidasi. Namun, aturan ini justru tampak diabaikan, menimbulkan kritikan publik atas ketidaktegasan KPU dalam menjaga ketertiban.

Selain itu, KPU juga dituding keluar dari rel tata tertib yang telah dibuatnya sendiri. Dalam tata tertib tertulis bahwa paslon boleh membawa lembaran kertas sebagai panduan visi-misi dan bahkan menggunakan slide presentasi. Namun, larangan yang berubah-ubah dan tidak konsisten justru merusak fokus debat.

Acara debat yang semula diharapkan menjadi momentum yang paling bergengsi untuk ajang memperjelas program kerja calon justru berakhir dalam suasana panas. Ricuhnya debat malam itu menjadi evaluasi besar bagi KPU dan diharapkan lebih tegas dan jelas untuk debat-debat selanjutnya.

Sementara itu Ketua KPU Blitar, Sugino, usai debat, saat diwawancarai mengatakan, bahwa tidak adanya kesepahaman ini, membuat debat kedua paslon akhirnya dihentikan dan di teruskan lain waktu.

Baca Juga  Seni Gajah Gajahan Dan Seni Reog Ponorogo Di Desa Pengkol - Ponorogo

” Harapan kami, debat ini dapat membantu masyarakat Blitar, meyakinkan, meyakini bahwa pilihan mereka pada Pilkada 27 November 2024 nanti bisa tepat sesuai yang mereka harapkan. Sebenarnya debat kedua ini, kami berharap bisa berjalan lancar, namun harus dihentikan karena kondisi yang tidak memungkinkan untuk dilanjutkan,” Pungkas Sugino.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *