Diduga Eks Bupati Tuba Winarti Bersama Beberapa Kadis Kuras Dana APBD Buat Nyaleg Dan Pilkada

Beritatrends, Manggala – Di penghujung Winarti menjabat sebagai Bupati Tuba diduga publik maupun para ASN yang ada didinas-dinas kabupaten setempat dihebohkan dan dibuat nya kalang kabut lantaran kas daerah terkuras habis oleh Winarti dan Oknum-Oknum sehingga Keuangan Daerah/Kas Daerah mengalami defisit dan diduga kuat anggaran tahun 2019-2022 buat Winarti nyaleg dan nyalon pilkada kembali,hal itu terlihat di LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Minggu 07/01/2024.

Akibat dugaan terkurasnya anggaran yang dilakukan Mantan Bupati Winarti Periode 2017-2022 ini tentunya berdampak pada kesejahteraan pegawai Aparat Sipil Negara (ASN) serta pada pendapatan para pekerja Media seperti contoh dana koran dan publikasi ditahun 2023 ini banyak yang tidak terealisasi ke awak media,yang mana dana koran dan publikasi awak media sampai saat ini belum terbayarkan.

*”Dana koran dan publikasi di diskominfo dan dinas-dinas lain terpangkas dan belum terbayarkan bahkan ASN dinas setempat mengeluh lantaran dana operasional kegiatan mereka banyak tidak terbayarkan di tahun 2022 lalu,”Ujar Awak media enggan disebutkan namanya.*

Adapun dana APBD yang diduga dikuras winarti di tahun 2019-2022 seperti dana perjalanan dinas dan Bangunan Gedung tempat kerja serta dana hibah buat ormas dan perbaikan jalan/irigasi yang menelan Ratusan miliar rupiah diduga kuat korupsi

*”Kalau kita lihat di LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung di tahun 2021 lalu banyak kegiatan diduga fiktip yang dianggarkan winarti dimasa pandemi covid 19 tahun 2020 menelan APBD Tuba ratusan miliar rupiah,”Ucapnya*

Lanjutnya,dalam LHP LKPD Tuba tahun 2021 tersebut yang mana dimasa itu pandemi covid 19 sedang melanda tanah air namun mantan bupati Winarti menggunakan kesempatan untuk menganggarkan banyak kegiatan yang menelan anggaran ratusan miliar rupiah yang diduga kuat fiktip/ tidak jelas realisasinya seperti laporan realisasi Belanja Modal Pengadaan bangunan gedung tempat kerja sebesar Rp.39,2.Miliar dan Belanja modal jalan,irigasi,jaringan dan instalasi air minum/air bersih sejumlah Rp.20,1.Miliar

Baca Juga  Puluhan Mamak Mamak Asal Salam Tani Pancur Batu "Geruduk" Propam Polda Sumut

Lalu dana hibah yang dianggarkan buat diserahkan kepada ormas sejumlah 40 miliar lebih dan belanja perjalanan dinas serta belanja pegawai seperti Ketua DPRD dan Anggota/KDH/WKDH menelan anggaran puluhan miliar rupiah, diduga kuat fiktip yang mana ditahun 2020 masa pandemi covid 19 semua kegiatan dibatasi/ locdont agar memutus mata rantai covid 19

Kendati demikian tidak membuat surut Eks Bupati Tuba Winarti untuk melakukan perbaikan infra struktur jalan Kabupaten yang rusak parah justru dimanfaati Eks Bupati Tuba Winarti bersama beberapa SKPD Kabupaten Tuba untuk melakukan dugaan korupsi secara berjama’ah,

*”Banyak dugaan fiktip yang dianggarkan Winarti dan Sekda serta Kadis-Kadis lainnya seperti contoh dana Bangunan Gedung dan infrastruktur jalan yang dianggarkan sangat fantastis terlebih lagi dimasa pandemi covid 19 banyak dana kegiatan yang tidak terealisasi,namun di SPJ kan dalam LHPKPD Tuba ditemukan anggaran yang tidak jelas,”Ungkap awak media*

Diketahui dalam LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang ditanda tangani Winarti terlihat beberapa dinas-dinas yang menganggarkan kegiatan-kegiatan yang diduga kuat fiktip pada masa pandemi covid 19 tahun 2020,seperti Sekdakab Tuba,PUPR Tuba,Dinkes Tuba,Disperkim Tuba,Disdik Tuba dan RSUD Menggala.

Sebelumnya,saat dikonfirmasi kepala dinas Kesehatan Tuba Fatoni mengatakan bahwa sudah ditindak lanjuti namun saat ditanya terkait bukti pengembalian dana ke kas daerah hasil temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Kadis Fatoni enggan menjawab serta melakukan pemblokiran Aplikasi Whatsapp.

*”itu data neraca dan sudah ditindak lanjuti,kamu dapat datanya dari mana,”Pungkas Fatoni Sembari memblokir*

Sementara Eks Bupati Tuba Winarti belum bisa dikonfirmasi baik secara langsung maupun melalui sambungan seluler.

Diharapkan kepada KPK RI agar bisa menindak lanjuti temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah (LHPKPD) Mantan Bupati Winarti yang diduga banyak penyimpangan.

Pos terkait