Beritatrends, Pringsewu – Kasus ini mencuat saat narasumber, yang identitasnya dirahasiakan, mengungkap bahwa ijazah yang diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Pringsewu diduga tidak terdaftar di Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti)Kejadian ini menjadi sorotan karena berdampak langsung pada narasumber dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.Sabtu(8/12/2023).
Insiden ini bermula ketika narasumber mencoba melakukan verifikasi administrasi untuk mengikuti seleksi CPNS. Sistem penerimaan CPNS menolak ijazah narasumber dengan alasan bahwa ijazah tersebut tidak terdaftar pada Direktorat Pendidikan Tinggi. Keputusan ini mengejutkan narasumber yang selama ini meyakini keabsahan ijazahnya. (Sabtu) 9-11-2023 lalu.
Dengan keprihatinan dan kebingungan, narasumber berinisiatif menghubungi pihak STMIK Pringsewu untuk mencari klarifikasi. Meskipun diberikan beberapa opsi oleh pihak kampus, mereka tidak dapat memberikan jawaban pasti mengenai kenapa ijazah narasumber tidak terdaftar di Direktorat Pendidikan Tinggi. Kondisi ini memunculkan kecurigaan bahwa STMIK Pringsewu mungkin terlibat dalam tindakan penipuan dengan mengeluarkan ijazah palsu kepada mahasiswa atau mahasiswi.
Sebagai mahasiswa yang telah menjalani seluruh proses perkuliahan dan membayar biaya perkuliahan dengan disiplin, narasumber merasa dikhianati oleh lembaga pendidikan yang seharusnya memberikan ijazah yang sah dan terdaftar. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius terkait keabsahan ijazah yang diterbitkan oleh STMIK Pringsewu dan dampaknya pada integritas lembaga tersebut.
Pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah-langkah tindak lanjut untuk menyelidiki dugaan penipuan ini. Masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati dalam memilih lembaga pendidikan tinggi dan melakukan verifikasi terhadap keabsahan ijazah mereka. Kasus ini memperkuat urgensi perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pendidikan tinggi guna mencegah praktik-praktik penipuan yang merugikan para mahasiswa dan mahasiswi.
Sementara itu, narasumber terus berjuang untuk mendapatkan kejelasan atas status ijazahnya dan menghadapi konsekuensi dari ketidakberesan yang terungkap dalam seleksi CPNS. Kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh komunitas pendidikan tinggi untuk lebih serius dalam menjaga kredibilitas dan integritas lembaga pendidikan demi masa depan yang lebih baik.
Sri Hartati Dosen STIMIK Pringsewu dikonfirmasi melalui WhatsApp(8/12) menjelaskan Ya berarti Anda tidak menghormati privasi waktu orang donk.. HP kan selalu ada di tangan..
Saya di jalan. Wah parah ini, Mohon konfirmasi nama mahasiswa nya pak
Dan urus ke kampus
Karna kami tidak pernah mengeluarkan ijazah palsu
Silahkan konfirmasi ke pimpinan ya pak
Biar lebih jelas..
Kami tidak pernah mengeluarkan ijazah palsu..Mohon cek ke kampus, ,,”Kilahnya