Dinas Kominfo Kota Madiun Raih Penghargaan dari KPK RI

RAIH PENGHARGAAN-Penjabat Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto membawa penghargaan dari KPK RI yang diberikan kepada Dinas Kominfo Kota Madiun sebagai 10 Intansi Terbaik Program Prawira Antikorupsi 2024 di Gedung Gradika Bhakti Praja Semarang, Jawa Tengah, Kamis (11/7/2024).

Beritatrends, Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan penghargaan kepada Dinas Kominfo Kota Madiun sebagai 10 Intansi Terbaik Program Prawira Antikorupsi 2024.

Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Pimpinan KPK, Alexander Marwata kepada Pj. Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto dalam Pembukaan Roadshow Bus KPK 2024 di Gedung Gradika Bhakti Praja Semarang, Jawa Tengah, Kamis (11/7/2024).

Atas penghargaan tersebut, Penjabat Wali Kota Madiun, Eddy Suprianto pun memberikan apresiasi terhadap jajaran Pemerintah Kota Madiun terutama Diskominfo Kota Madiun. Ia pun bangga lantaran baru bertugas sebagai penjabat wali kota dua bulan namun sudah banyak penghargaan yang diraih Kota Pendekar.

‘’Saya turut berbangga. Baru sekitar dua bulan saya bertugas di Kota Madiun, namun sudah banyak penghargaan yang diraih.

TERIMA PENGHARGAAN– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan penghargaan kepada Dinas Kominfo Kota Madiun sebagai 10 Intansi Terbaik Program Prawira Antikorupsi 2024. Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Pimpinan KPK, Alexander Marwata kepada Pj. Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto dalam Pembukaan Roadshow Bus KPK 2024 di Gedung Gradika Bhakti Praja Semarang, Jawa Tengah, Kamis (11/7/2024).

Ia mengatakan berbagai penghargaan yang diraih Pemkot Madiun berkat kerja keras dan dukungan seluruh pegawai di kota pecel.
Penghargaan dari KPK, kata Eddy, harus semakin memacu semangat Pemkot Madiun untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan transparan bagi masyarakat.

Tak hanya itu, penghargaan itu pula harus menjadikan seluruh jajaran di Pemkot Madiun menjauhi korupsi.

Baca Juga  HMPI : Kodim 0802/Ponorogo Tanam 4.448 Bibit Pohon Pinus

‘’Tindakan korupsi harus dijauhi, dimulai dari diri kita sendiri,’’ungkap Eddy.

Untuk diketahui keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban bagi setiap instansi pemerintah termasuk pemerintah daerah. Melalui PPID, sejumlah informasi penting pemerintahan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. mulai dari kebijakan pemerintah, program pembangunan, data statistik, informasi keuangan, dan banyak dokumen penting lainnya.

Eddy mengungkapkan lewat keterbukaan informasi publik ini, masyarakat bisa turut berpartisipasi dalam pembangunan. Selain itu dapat mengawal program pemerintah dengan lebih cermat sehingga, pembangunan di Kota Madiun bisa tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dikatakan, keterbukaan informasi publik sebagai salah satu pilar utama bagi pemerintahan yang transparan. Untuk itu, Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Madiun dengan integritas tinggi berupaya memfasilitasi akses publik terhadap informasi penting pemerintahan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *