Disiplin dan Berkinerja Baik, 139 ASN Pemkot Madiun Terima Satyalancana Karya Satya Dari Presiden RI

SEMATKAN—Wali Kota Madiun, Dr. Maidi menyematkan penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI kepada 139 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Madiun di Gedung Diklat Pemkot Madiun, Rabu (17/9/2025).

Beritatrends, Madiun – Sebanyak 139 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Madiun menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka selama 10, 20, hingga 30 tahun. Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Wali Kota Madiun, Dr. Maidi di Gedung Diklat Pemkot Madiun, Rabu (17/9/2025).

Wali Kota Madiun Dr. Maidi usai menyerahkan penghargaan menyatakan penerima Satyalancana diberikan kepada ASN yang benar-benar berintegritas dan berkinerja baik. Bagi ASN yang pernah melanggar disiplin tidak akan diusulkan menerima penghargaan tersebut.

’’Jadi tidak semua ASN bisa diusulkan menerima penghargaan ini. Mereka yang masih melanggar disiplin otomatis gugur. Penghargaan ini hanya diberikan kepada ASN yang patuh aturan dan berperilaku sesuai nilai Pancasila,” kata Dr. Maidi.

Bagi Dr. Maidi, pemberian Satyalancana dapat menjadi teladan bagi ASN yang masih muda. Lewat penghargaan ini pula, ASN lain dapat termotivasi untuk bekerja sungguh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

’’Penghargaan ini juga dapat menjadi motivasi agar generasi ASN berikutnya bekerja lebih sungguh-sungguh. Dengan demikian, pelayanan publik kepada masyarakat akan terus meningkat di Kota Madiun,’’jelas Maidi.

Sementara itu Kepala BKPSDM Kota Madiun, Haris Rahmanuddin, menyatakan penghargaan tersebut diberikan kepada ASN yang sudah memenuhi kriteria. Salahnya satunya terbebas dari sanksi disiplin.

’Penerima Satyalancana tidak sembarangan diberikan kepada ASN. Mereka harus memenuhi syarat, di antaranya setia pada Pancasila dan UUD 1945 dan bekerja dengan penuh tanggung jawab. Selain itu ASN harus terbebas dari sanksi disiplin,’’ kata Haris.

Baca Juga  Pj. Bupati Landak Sematkan Tanda Kehormatan Satyalancana ke 115 PNS

Ia mengatakan usulan penerima penghargaan dilakukan setiap tahun melalui Sekretariat Negara dan Kementerian Dalam Negeri. Untuk tahun ini, Satyalancana Karya Satya 30 tahun disematkan kepada 43 ASN, masa kerja 20 tahun kepada 37 ASN, dan 10 tahun kepada 59 ASN.

Lewat penghargaan ini, Haris berharap dapat menjadi pendorong bagi ASN lainnya di Pemkot Madiun untuk meningkatkan disiplin dan loyalitas. Pasalnya penghargaan itu juga bukti negara memberikan penghargaan bagi ASN yang disiplin dan setia kepada Pancasila dan UUD 1945.

’’Satyalancana yang diberikan sebagai bukti negara hadir menghargai pengabdian. Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi agar kinerja para ASN di Kota Madiun semakin baik dan optimal,’’ demikian Haris.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *