DPC PERADI Magetan Gelar Halal Bi Halal dan Tasyakuran

Halal bi halal DPC PERADI Magetan di Rumah Makan Putra Nirwana, Magetan

Beritatrends, Magetan – Guna mempererat silaturahmi dan persatuan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokad Indonesia (DPC PERADI) & Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC PERADI Magetan menggelar Halal Bi Halal. Senin, (16/05/2022).

Halal Bi Halal yang mengusung tema “Merekatkan silaturahmi menuju Peradi Magetan yang bersinergi” digelar di Rumah Makan Putra Nirwana, Magetan. Dan dihadiri Sejumlah Pengurus dan anggota DPC Peradi Magetan.

Heru Riadi Prasetyo, S.H, Ketua DPC Peradi Magetan mengatakan, kegiatan Halal Bi Halal ini sebagai sarana mempererat tali silaturahmi dan Soliditas anggota Peradi DPC Magetan mendukung Ketua Umum DPN Peradi, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.

“Tujuan kita yang utama adalah kita tetap solid dibawah kepemimpinan Ketua Umum DPN Peradi, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.” ujarnya.

“Berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung No 3085/2021 menyebutkan Hasil Munas Peradi 2015 dengan ketua Umum Fauzie Yusuf Hasibuan & Sekjen Thomas E Tampubolon adalah Sah yang sekarang dengan ketua Umum Otto Hasibuan berdasarkan Keputusan Munas 2020.” terangnya.

Setelah Halal Bi Halal, kegiatan dilanjutkan dengan potong tumpeng sebagai wujud sukur berdirinya Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Magetan yang diketuai Ridho Nurwahab, S.H.

Ditemui seuasi acara, Ridho Nurwahab, S.H atau yang akrab disapa Gus Ridho selaku Ketua PBH DPC Peradi Magetan menjelaskan bahwa program PBH Peradi Magetan kedepan akan lebih fokus pada Pro Bono (pemberian cuma-cuma terhadap suatu layanan atau jasa) kepada warga yang kurang mampu.

“PBH Peradi DPC Magetan adalah Pusat Bantuan Hukum yang akan membantu warga yang membutuhkan pendampingan hukum namun tidak mampu secara finansial.” tutur Gus Ridho.

Baca Juga  Ekspos Laporan Pendahuluan dan FGD di Pimpin Langsung oleh Wabup Rohil

“Pendampingan itu bisa dilakukan di pengadilan ataupun diluar pengadilan atau istilahnya litigasi dan non litigasi, dan itu diberikan secara gratis kepada warga yang kurang mampu.” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *