Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono menandatangani dua rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis dalam rapat paripurna masa sidang ketiga tahun 2025 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (7/7/2025)
Beritatrends,Madiun – DPRD Kabupaten Madiun dan Pemerintah Kabupaten Madiun sepakat menandatangani dua rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis dalam rapat paripurna masa sidang ketiga tahun 2025 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (7/7/2025).
Dua produk hukum daerah yang disepakati ditandatangani yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Madiun Tahun 2025–2029.
Penandatanganan dua ranperda itu dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono bersama unsur pimpinan DPRD dan Bupati Madiun Hari Wuryanto . Acara penandatanganan dua ranperda itu dihadiri anggota dewan, Forkopimda, Sekretaris Daerah Tontro Pahlawanto, pimpinan OPD, camat, serta jajaran instansi vertikal.
Selain penandatanganan dua Raperda, rapat paripurna juga membahas penyampaian nota keuangan Bupati terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Tiga agenda penting ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan legislatif untuk menyelaraskan program kerja dengan kondisi fiskal yang dinamis.
Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, menyatakan kesepakatan ini menunjukkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan arah pembangunan berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Penandatanganan ini adalah bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berpihak pada rakyat. Implementasi dari dua raperda ini diharapkan dapat membawa dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Madiun,” ujar Fery.
Tak hanya itu, Ketua DPC PDIP Kabupaten Madiun itu menyatakan DPRD akan mencermati dengan saksama pengajuan perubahan APBD 2025, khususnya dalam menyikapi pengurangan anggaran dari pemerintah pusat.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto menyatakan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Madiun T.A. 2025 ada beberapa pengurangan anggaran dari pemeintah pusat akibat adanya program efisiensi. Sehingga strateginya adalah dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Penyesuaian anggaran perlu dilakukan karena adanya efisiensi anggaran nasional. Untuk itu Pemkab Madiun akan fokus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai strategi memperkuat kemandirian fiscal,” demikian Hari Wuryanto.