Dugaan Fiktip BUMDes Gedung Aji Berbuntut Panjang,Ketua DPP BARAK-NKRI Agkat Bicara

Beritatrends, Tulang Bawang – Terkait dugaan dana Badan Usaha Milik Kampung(BUMKamp) fiktip yang dilakukan mantan Kepala Kampung(Kakam) Gedung Aji Kecamatan Gedung Aji AH ditahun 2017 dan 2018 kini dipertanyakan warga dan berbuntut panjang serta bakal dilaporkan salah satu LSM ke APH,hal itu disampaikan Ketua Umum LSM BARAK-NKRI Irawan TH SH.kepada awak media Rabu 6/11/2024.

“Dalam waktu singkat ini kami akan melaporkan mantan kakam Gedung Aji ke Kejari Tulang Bawang setelah kami mendapatkan 2 alat bukti dari warga,”Tegasnya

Adapun dugaan fiktip dana BUMKamp gedung Aji tahun 2017 dan 2018 seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa mantan kakam AH menganggarkan kembali untuk penyertaan modal BUMKamp Kampung Gedung Aji berturut-turut dari tahun 2016,2017 dan 2018.

Untuk tahun 2016 BUMKamp dianggarkan eks Kakam Gedung Aji AH senilai Rp. 25 juta sempat bergulir beberapa bulan saja namun selanjutnya tidak ada kejelasan lagi kepada warga gedung aji setempat dan dana nya raib bak di telan bumi.

Lalu ditahun 2017 dianggarkan mantan kakam AH kembali senilai Rp.50 juta dan ditahun 2018 dianggarkan AH kembali penyertaan modal BUMKamp nya senilai Rp.120 juta dari ketiga tahun tersebut total dana BUMKamp berjumlah Rp.195 juta namun dana tersebut sampai saat ini tidak kejelasan kepada warga setempat.

Selanjutnya untuk diketahui bahwa AH tidak menjabat lagi seharusnya aset kampung dan dana BUMKamp yang ada sudah sepatutnya diserahkan kepada pejabat yang baru namun hal itu tidak dilakukan AH,seperti yang dikatakan beberapa warga ke awak media.

“Seharusnya Aset kampung maupun BUMKamp itu diserah terimakan kepada pejabat yang baru namun selama ini nggak ada yang diserah terimakan,seperti tiada masalah saja yang dialami mantan kakam AH dan seolah-olah Kebal Hukum,”Ucap Warga

Baca Juga  Dua Rumah Warga Sampang Kebakaran Tanpa Sisa Saat Di Tinggal Pemilik Panen Tembakau

Sementara Kepala Kampung Gedung Aji yang baru menjabat Toni Majid belum bisa dikonfirmasi untuk dimintai keterangan terkait dugaan dana BUMKamp fiktip yang dilakukan mantan Kakam AH sewaktu menjabat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *