DPRD-Pemkab Magetan Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2024

Beritatrends, Magetan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menyepakati Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam sidang parpurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Magetan, Selasa (24/09/2024) malam.

Penandatangan dilakukan oleh Pj Bupati Magetan, Nizhamul, dan Ketua Sementara DPRD, Dwi Heruyanto, bersama Wakil Ketua Sementara, Suyatno.

Menurut Ketua Dwi Heruyanto, pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2024 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah selesai. Selanjutnya, tahap pengesahan Perubahan APBD 2024 yang tertunda kini harus segera dipercepat sesuai waktu yang tersisa.

“DPRD dengan Pemerintah Daerah telah bersepakat akan maraton dalam menetapkan APBD Perubahan 2024. Walaupun demikian, tidak semata meninggalkan ketentuan yang mengaturnya,” jelasnya.

Adapun beberapa fokus belanja prioritas yang disepakati antara lain, pemenuhan belanja wajib atau prioritas yang belum atau kurang dianggarkan dalam APBD induk 2024, termasuk belanja yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.

Selain itu, dilakukan pengalokasian dan penganggaran ulang untuk belanja yang bersifat mengikat guna mematuhi ketentuan hukum.

Terakhir, disiapkan pencairan dana cadangan Pilkada guna membiayai pelaksanaan Pilkada 2024.

Sebagaimana yang diamanatkan dalam Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, penyusunan KUA-PPAS Perubahan APBD 2024 ini didasarkan pada perubahan RKPD Kabupaten Magetan tahun 2024 yang telah diselaraskan dengan perubahan RKP tahun 2024 serta perubahan RKPD Provinsi Jawa Timur tahun 2024.

Baca Juga  Taat Hukum Lima Perwakilan Masyarakat Penuhi Panggilan Ditresrimsus Polda Lampung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *