Beritatrends,Ponorogo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo menggelar Rapat Paripurna untuk menjadwal ulang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumda Sari Gunung, Rabu (12/11/2025).
Agenda rapat paripurna yang sejatinya untuk mendengarkan jawaban Bupati Ponorogo atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Ponorogo terhadap Raperda tersebut serta pembentukan Pansus.
Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menyebut alasan reschedule karena ingin fokus dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
“Bahasanya bukan ditunda, tapi dijadwalkan ulang. Kita ingin konsentrasi penuh pada pembahasan APBD 2026 karena sesuai ketentuan harus rampung pada akhir November 2025,” katanya.
Pembentukan pansus Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumda Sari Gunung tetap dijalankan. Namun, lanjutan pembahasannya menunggu setelah Perda tentang APBD 2026 kelar.

“Fokus utama DPRD adalah menyelesaikan pembahasan APBD 2026, dulu” tegasnya.
Menurutnya, fraksi-fraksi memiliki pandangan berbeda tentang suntikan modal ke Perumda Sari Gunung. Ada yang setuju segera membentuk pansus, sebagian lainnya mengusulkan penjadwalan ulang.
“Bukan bentuk penundaan pembahasan, melainkan penyesuaian waktu agar seluruh proses legislasi berjalan efisien dan tidak tumpang tindih dengan agenda strategis lainnya,” jelasnya kembali.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo Lisdyarita menghargai keputusan DPRD yang melakukan reschedule pembahasan Raperda Penyertaan Modal kepada Perumda Sari Gunung, meskipun tahapannya sudah masuk agenda pandangan umum fraksi-fraksi.
“Kita sedang menyiapkan payung hukum untuk penyertaan modal daerah tersebut. Untuk besaran pendanaannya belum dibahas lebih jauh,” terangnya.
Dia mengapresiasi pandangan umum fraksi-fraksi terkait penyertaan modal ke Perumda Sari Gunung. Sebab, perlu langkah strategis dalam memperkuat permodalan BUMD dan meningkatkan daya saing agar mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kita tentu berharap keberadaan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) tidak sekadar eksis, tetapi mampu memberikan kontribusi nyata terhadap PAD,” pungkasnya.





