3 Agenda Rapat Termasuk Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati Sampang
Beritatrends, Sampang – DPRD Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna, 3 agenda rapat Paripurna yaitu nota penjelasan Bupati Sampang terhadap Raperda APBD TA 2024, persetujuan Raperda pajak daerah dan Retribusi daerah dan pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sampang Senin malam (16/10/2023).
Dalam rapat tersebut di hadiri oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dan Wakil Bupati H. Abdullah Hidayat. Hadir pula anggota DPRD Sampang, seluruh jajaran forkopimda Kabupaten Sampang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, para Kepala Organisasi Daerah (OPD), Camat se-Kabupaten Sampang.
Ketua DPRD Sampang Fadol membuka Rapat Paripurna tentang Pembahasan Raperda Tahun 2024 tersebut sekaligus mengumumkan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sampang, dimana akhir jabatan Bupati H. Slamet Junaidi dan H. Abdullah Hidayat ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2023.
Disisi lain, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dalam pendapat akhirnya menyampaikan terimakasih kepada DPRD Sampang, mulai dari tingkat fraksi dan Bapemperda sehingga Raperda dapat diselesaikan dan disetujui bersama.
Ia juga mengungkapkan bahwasanya hasil persetujuan tersebut akan disampaikan kepada Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sehingga akan diberlakukan mulai awal januari tahun 2024.
Tema Pembangunan yang disepakati bersama pada tahun 2024 yakni “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Pengentasan Kemiskinan serta Pembangunan Ekonomi Inklusif Berkelanjutan menuju Sampang Hebat Bermartabat” yang terdiri dari 4 (empat) Prioritas Pembangunan.
“Pada tahun 2024, tema pembangunan terdiri dari 4 prioritas, yakni Pengentasan kemiskinan dan pembangunan ekonomi inklusif melalui penguatan sektor unggulan dan infrastruktur yang berkelanjutan; Peningkatan kualitas dan daya saing SDM melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan; Reformasi birokrasi melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan inovasi daerah; serta menjaga harmonisasi kehidupan masyarakat dan mensukseskan Pemilukada, “ungkap H.Idi dalam rapat.
Sementara pendapatan daerah pada Rancangan APBD tahun 2024 dianggarkan sebesar 1 trilyun 570 milyar 467 juta 566 ribu 875 rupiah, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejumlah 329 milyar 112 juta 432 ribu 492 rupiah dan pendapatan transfer sebesar 1 trilyun 241 milyar 355 juta 134 ribu 383 rupiah.
” Rencana APBD tersebut dapat ditetapkan sesuai jadwal yang telah ditentukan, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2024 dapat terlaksana tepat waktu dan dapat memberikan dampak pelayanan secara optimal kepada masyarakat,” harapan Bupati Sampang.