Dugaan Pencabulan Terhadap Anak di Pringsewu, Pelaku Dilaporkan ke Polda Lampung

Bukti Dilaporkan ke Polda Lampung

BeritaTrends, Pringsewu – Seorang ibu bernama Sy(47) warga Desa Margakaya, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung, melaporkan dugaan pencabulan terhadap anaknya, A (nama samaran), ke SPKT Polda Lampung.

“Saya tanya, kenapa sakit? Anak saya bilang, sempat ditarik dan disentuh bagian tubuhnya sambil ditunjukkan uang,”ungkap Sy.

A mengaku ditarik dan dibuka celananya oleh tetangga mereka, Mn(41)

SY menambahkan bahwa anaknya menjadi trauma dan ketakutan setelah kejadian tersebut.

W, tetangga korban, melihat perubahan perilaku pada A sejak 25 Juni 2025. “Dia jadi pendiam dan tidak mau bermain seperti biasa. Wajahnya juga terlihat takut,”kata W

Kasus ini telah dirujuk ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi telah melakukan visum terhadap korban di puskesmas setempat.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” kata salah satu penyidik.

Saat dihubungi media ini, Rabu(30/7/2025) melalui ponsel pribadi nya salah satu keluarga korban Amrul mengatakan Pihak Penyidik Polda Lampung harus cepat bertindak tegas apalagi ini kasus terhadap anak,kami minta cepat di proses,ujarnya.

Masyarakat diminta untuk waspada dan tidak segan melapor jika menemukan kasus serupa.

Sampai berita ini di publish Ditreskrimum Polda Lampung belum bisa di mintai keterangan oleh media ini.

Baca Juga  HUT Korem Ke-74 Tahun 2021, Danrem 043/Gatam

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *