Mantan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, mengungkap bahwa selama menjabat dirinya mengetahui banyak proyek bermasalah. Namun ia mengaku tak bisa berbuat banyak karena hanya menjabat sebagai wakil bupati.
BeritaTrends, Blitar – Perkara korupsi Dam Kali Bentak yang menyeret keluarga Mantan Bupati Rini Syarifah ternyata belum seberapa. Kabar berhembus, permainan proyek di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan dugaan jual beli jabatan disebut jauh lebih parah.
Mantan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, mengungkap bahwa selama menjabat dirinya mengetahui banyak proyek bermasalah. Namun ia mengaku tak bisa berbuat banyak karena hanya menjabat sebagai wakil bupati.
“Kalau perkara Dam Kali Bentak saya tidak tahu. Tapi memang banyak proyek yang bermasalah. Paling parah ya di Dinas Kesehatan dan jual beli jabatan, karena saya tahu sendiri,” ujar Rahmat saat dikonfirmasi terkait pemanggilan kedua Mak Rini oleh Kejari Blitar.
Rahmat menyebut ada dana stunting dari DAK pusat yang diduga tidak sesuai peruntukan. Dana tersebut, seharusnya digunakan untuk seluruh Puskesmas dan PKK di Kabupaten Blitar, namun diduga tidak disalurkan sebagaimana mestinya.
“Saya yang usahakan ke pusat agar dana antropometri turun. Tapi istri saya yang juga Ketua PKK saat itu, tidak pernah menerima. Waktu saya tanya ke dokter Christine, katanya harus lewat Dewan Pengawas, Sigit Poernomo,” tambahnya.
Ia juga menyinggung proyek pembangunan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi yang disebut berganti kontraktor puluhan kali, dengan kondisi bangunan miring dan bermasalah. Selain itu, ada pula pengadaan alat kesehatan yang patut ditelusuri.
Rahmat juga menyingkap adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Blitar, termasuk di Dinas Perkim. Ia menduga uang-uang yang dikumpulkan untuk kepentingan Pilkada juga menjadi beban Mak Rini hingga saat ini.
“Coba cek siapa direktur RS Srengat sekarang. Banyak yang sudah setor uang untuk jabatan dan proyek,” bebernya.
Selain itu, Rahmat menuding proyek di Kabupaten Blitar sudah “dikapling” oleh orang-orang terdekat Mak Rini, seperti suaminya Zainal Arifin, kakaknya Muchlison, dan tokoh dari PETA Tulungagung.
“Sekarang ada gerilya ke OPD dan APH dari pasukan PETA dan Baret Merah. Tujuannya agar jika sewaktu-waktu kasus dibuka, mereka satu suara. Saya ungkapkan ini karena saya juga APH,” tegas Rahmat yang kini menjabat sebagai Ketum IPHI dan Wakil Presiden KAI.
Diketahui, Kejari Blitar telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi proyek Dam Kali Bentak senilai Rp5,1 miliar. Salah satunya adalah Muchlison, kakak kandung Mak Rini, yang menerima aliran dana sebesar Rp1,1 miliar. Pemanggilan kedua terhadap Mak Rini dalam kasus ini dijadwalkan dalam waktu dekat.