Enam Fraksi DPRD Madiun Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 4 Raperda Non APBD

Beritatrends, Madiun – DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum terhadap empat raperda non APBD Kabupaten Madiun tahun anggaran 2024, Selasa (28/5/2024).

Rapat paripurna yang dibuka Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Slamet Rijadi dihadiri Penjabat Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto, pimpinan DPRD Kabupaten Madiun, Penjabat Sekda Kabupaten Madiun, Sodik Hery Purnomo dan pimpinan organisasi perangkat daerah lingkup Pemkab Madiun.

Enam fraksi di DPRD Kabupaten Madiun menyampaikan pandangan umumnya terhadap empat rancangan peraturan daerah yang diajukan Pemkab Madiun untuk dibahas DPRD Kabupaten Madiun yakni pertama raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045. Kedua, rancangan perda Kabupaten Madiun tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Madiun Tahun 2025-2045

Ketiga, rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun tentang Rencana, Pembangunan Industri Kabupaten Madiun Tahun 2024-2044 dan keempat Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal.

Fraksi Golkar Nurani Sejahtera dalam pandangan umumnya yang dibacakan Jumadi menyatakan dokumen perencanaan RPJPD harus fleksibal dan memperhatikan muatan lokal seperti bidang pertanian. Terlebih Madiun dikenal sebagai salah satu lumbung beras di Jawa Timur.

Sementara itu Fraksi PDIP dalam pandangan umum yang dibacakan Anang Dwi Suyatno meminta Pemkab Madiun memaparkan hasil evaluasi RPJPD 2020 hingga 2025. Terkait Raperda penanaman modal diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi pekaku usah dan investor yang akan menanamkan modal di Madiun.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dalam pandangan umum yang dibacakan Lina Nurjanah mempertanyakan isu strategis yang dimuat dalam RPJPD 2025-2045.

Terkait Raperda penanaman modal, Fraksi PKB meminta agar aturan yang dibuat tidak mempersulit dan berbelit-balit bagi pelaku usaha.

Fraksi Demokrat Persatuan dalam pandangan umum yang dibacakan Hari Puryadi mendukung raperda penanaman modal demi kepastian hukum.

Baca Juga  Kapolres Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Pelepasan Purnabakti di Polres Simalungun

Fraksi Partai Nasdem yang dibacakan Endang Sri Mulyani .mengharapkan RPJPD 2025-2045 harus mampu mengentaskan kemiskiman dan eningkatan pendapatan daerah. Sementara itu Fraksi Partai Gerindra dalam pandangan umumnya yang dibacakan Mujiani meminta Pemkab Madiun membuat target dan tolak ukur dalam pembangunan RPJPD 2025-2045 agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan yang bertentangan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Slamet Riyadi mengatakan Penjabat Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto akan menyampaikan jawaban usai enam fraksi penyampaian pandangan umum terhadap empat raperda non APBD.

Penjabat Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto menyatakan Pemkab Madiun akan memberikan jawaban terhadap pandangan umum enam fraksi di DPRD Kabupaten Madiun. Selain itu Pemkab Madiun juga akan menerima berbagai saran dari enam fraksi untuk melengkapi empat raperda.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *