Fraksi DPRD Magetan Berikan Pandangan terhadap Raperda LPj Pelaksanaan APBD 2023

Beritatrends, Magetan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan , Jawa Timur, kembali menggelar rapat paripurna, di gedung dewan setempat, Rabu (19/06/2024).

Kali ini dengan agenda ‘Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

Dalam kesempatan tersebut, pandangan umum dibacakan oleh perwakilan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rita Haryati. Sementara pandangan dari ketujuh partai lainnya diserahkan secara langsung kepada Ketua DPRD Magetan, Sujatno.

Menurut Rita Haryati, penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD oleh Pj. Bupati Magetan, Hergunadi sebelumnya, pada sisi realisasi pendapatan patut diapresiasi. Sebab, hampir seluruh jenis pendapatan mencapai atau melampaui target, kecuali DBH Pajak Bukan Pajak, DAK Fisik Non Fisik, Dana Desa, dan Pendapatan Hibah.

Meski demikian, dari data CALK mencatat bahwa masih terdapat target yang belum terlampui, yakni pendapatan dari kelompok PAD seperti retribusi pengujian kendaraan bermotor, tempat khusus parkir, pendapatan BLUD RSUD, dan giro. Pendapatan dari dana transfer seperti bagi hasil pajak bukan pajak dari pusat serta DAK Fisik Non Fisik juga tidak mencapai target.

“Dalam CALK LKPD tidak dijelaskan mengapa hal tersebut terjadi. Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan mengenai penyebab tidak tercapainya target berbagai jenis PAD dan dana transfer, serta status dana transfer tersebut apakah masih menjadi hak pemerintah daerah atau hangus,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fraksi PDIP juga menyoroti beberapa hal seperti terkait kebijakan penggunaan Silpa audited BPK pada APBD Perubahan 2024, persediaan obat, permintaan kepada BUMD untuk penyusunan bisnis plant baru pasca pandemi, dll. Pun termasuk catatan mengenai perkembangan situasi di Magetan saat ini.

Baca Juga  Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT Kabupaten Tulang Bawang Barat ke-15

“Semoga pemandangan umum ini dapat memberikan kontribusi dan masukan kepada Pemerintah Daerah guna menunjang pembangunan Kabupaten Magetan di masa yang akan datang menjadi lebih baik,” ujar Rita.

Sementara itu, Ketua DPRD Magetan, Sujatno mengatakan, rapat kali ini telah sesuai dengan mekanisme yang harus dilakukan.

Ia menambahkan bahwa Fraksi PDIP secara konsisten terus menanyakan terkait pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Magetan yang mencakup tiga pembangunan yakni exit tol, relokasi LIK, dan pembangunan Sarangan.

“Setelah ini akan kita jadwalkan rapat paripurna lagi untuk mendengarkan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi,” kata Sujatno.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *