Beritatrends, Magetan – Tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur dan kepolisian setempat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di beberapa peternakan ayam wilayah Kecamatan Sukomoro, Karangrejo, dan Maospati, Rabu (17/07/2024).
Langkah ini diambil untuk menanggapi laporan masyarakat mengenai kelangkaan gas LPG 3 kg atau gas melon.
“Kami turun ke lapangan untuk memastikan kelangkaan tersebut,” ujar Kanit Pidsus Polres Magetan, Ipda Dedi Nurawan.
Dari hasil sidak yang dilakukan, menunjukkan bahwa penggunaan gas melon oleh peternak ayam menjadi salah satu penyebab utama kelangkaan.
Gas LPG digunakan dalam jumlah besar oleh peternak untuk memanaskan ruangan kandang ayam.
“Jika dikalkulasi, jumlah tabung yang digunakan sangat banyak. Jadi kami akan melakukan pembinaan terhadap peternak ayam tersebut,” tambah Ipda Dedi.
Kepala Disperindag Magetan, Sucipto, juga memastikan bahwa kelangkaan di tiga daerah tersebut disebabkan oleh penggunaan yang berlebihan untuk peternakan ayam.
“Beberapa kandang yang kami survei memang kebanyakan memakai gas LPG 3 kg, sehingga kami memutuskan bahwa kelangkaan gas LPG di daerah tersebut disebabkan oleh penggunaan yang berlebihan untuk peternakan ayam,” jelasnya.
Sebagai langkah selanjutnya, pihaknya akan mengumpulkan semua agen LPG di Magetan untuk mensosialisasikan penggunaan gas melon yang dilarang untuk peternakan.
Langkah tegas ini diambil untuk memastikan pasokan gas LPG 3 kg yang stabil bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan di masa mendatang.