Hanya Sebulan di Kursi Strategis, Sekwan Magetan Jaka Risdiyanto Mundur Karena Hipertensi

Jaka Risdiyanto 

 

BeritaTrends, Magetan – Baru saja menjelang satu bulan penuh menduduki jabatan sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kabupaten Magetan, Jaka Risdiyanto resmi mengajukan surat pengunduran diri pada hari Rabu (1/4/2026). Kabar mengejutkan ini langsung dibenarkan oleh pihak terkait, setelah surat resmi diterima dan akan segera diproses sesuai aturan yang berlaku.

Drs. Welly Kristianto, yang menjadi juru bicara terkait hal ini, mengkonfirmasi kebenaran berita yang tengah ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat dan lingkungan pemerintahan Magetan. “Benar sekali, Pak Jaka Risdiyanto telah secara resmi menyerahkan surat pengunduran diri kepada kami hari ini. Kami menerima dengan hati yang berat karena dia adalah pejabat yang memiliki dedikasi tinggi terhadap tugas,” ujarnya saat dihubungi pada hari yang sama.

Menurut Welly, keputusan untuk mengundurkan diri bukanlah hal yang mudah bagi Jaka. Alasan utama yang menjadi pertimbangan utama adalah kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus. Hasil pemeriksaan medis yang dilakukan beberapa waktu lalu menunjukkan bahwa Jaka mengalami kondisi hipertensi yang memerlukan fokus penuh dalam proses pemulihan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium dan rekomendasi dari dokter yang menangani, Pak Jaka memang perlu mengurangi aktivitas dan fokus pada pemulihan kondisinya. Kesehatan adalah hal yang utama, jadi kami menghormati keputusan yang diambilnya,” jelas Welly dengan nada penuh pengertian.

Selanjutnya, Welly menjelaskan bahwa proses administratif pengunduran diri akan segera dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ada. Surat pengunduran diri yang telah diterima akan diajukan kepada Bupati Magetan untuk mendapatkan persetujuan resmi. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan koordinasi mendalam dengan seluruh anggota dan struktur organisasi DPRD Kabupaten Magetan untuk memastikan tidak ada gangguan dalam jalannya kerja legislatif daerah.

Baca Juga  Lunas PBB Paling Awal, Kades dan Camat di Magetan Diganjar Piagam Penghargaan

“Setelah nanti surat pengunduran diri tersebut ditandatangani dan disetujui oleh Bupati, kami akan segera menetapkan Pejabat Pelaksana Harian (Plh) untuk menjabat sementara pada posisi Sekwan. Tujuan utama dari penunjukan Plh adalah agar roda pemerintahan dan semua aktivitas yang menjadi tanggung jawab Sekretariat DPRD tetap berjalan lancar dan tidak terganggu sama sekali,” tambahnya.

Meskipun harus mengakhiri masa jabatannya lebih cepat dari yang diharapkan, Welly menegaskan bahwa Jaka Risdiyanto masih memiliki masa depan karier yang sangat menjanjikan di lingkungan pemerintahan. Pejabat kelahiran tahun 1974 ini dikenal sebagai sosok yang berpengalaman dan memiliki kapasitas kerja yang baik.

“Secara usia dan juga riwayat karier birokrasi yang dimilikinya, Pak Jaka masih memiliki masa pengabdian yang cukup panjang. Dia adalah pejabat yang kompeten dan kami yakin bahwa setelah kondisinya pulih dengan baik, ia masih memiliki potensi besar untuk melanjutkan kontribusinya bagi pembangunan Kabupaten Magetan,” ucap Welly dengan penuh penghargaan.

Diketahui, Jaka Risdiyanto baru saja dilantik secara resmi sebagai Sekwan DPRD Kabupaten Magetan pada hari Selasa (10/3/2026) di Pendopo Surya Graha, hadiri oleh sejumlah pejabat penting dan tokoh masyarakat daerah. Sebelumnya, ia telah memiliki pengalaman kerja yang solid sebagai Staf Ahli di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan, di mana ia berhasil menunjukkan kinerja yang memuaskan dalam berbagai bidang tugas.

Pengunduran diri yang terjadi dalam waktu singkat ini pun menjadi perhatian khusus bagi banyak pihak, mengingat posisi Sekwan memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung kinerja legislatif daerah. Sebagai jantung dari administrasi dan koordinasi di DPRD, Sekwan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua program kerja, rapat paripurna, serta proses pembuatan kebijakan daerah berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan serta kepentingan masyarakat Magetan.

Baca Juga  Paripurna DPRD Ponorogo, Kang Bupati Sampaikan LKPJ 2022 dan Capaian Pembangunan di Ponorogo

Sampai saat ini, pihak DPRD dan Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan terus berkoordinasi erat untuk memastikan bahwa proses penggantian pejabat berjalan dengan transparan dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Tim khusus juga telah dibentuk untuk mengawal proses tersebut agar tidak ada celah yang dapat mengganggu stabilitas kerja di lingkungan DPRD Kabupaten Magetan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *