Hari Kemerdekaan RI ke-79, Tiga WBR Hirup Udara Bebas Usai Terima Remisi

Beritatrends, Magetan – Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 diperingati pada tanggal 17 Agustus 2024, dan momentum ini sangatlah ditunggu-tunggu para Narapidana di seluruh Indonesia.

Pasalnya, dalam momentum Hari Kemerdekaan RI ini Narapidana yanag memenuhi syarat berhak mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana.

Surat Keputusan Remisi secara simbolis diserahkan oleh Penjabat Bupati Magetan, Nizhamul yang diterima oleh 2 perwakilan Narapidana Rutan Kelas IIB Magetan di Alun-Alun Magetan, Jawa Timur. Sabtu (17/08/2024) pagi.

Sebagai informasi, pada tahun ini remisi diberikan kepada 176.984 Narapidana di seluruh Indonesia, dan di Rutan Magetan sendiri terdapat 117 warga binaan yang menerima remisi tersebut.

114 Orang mendapatkan Remisi Umum I sementara 3 orang lainnya menerima Remisi Umum II yang berarti mereka langsung menghirup udara bebas.

Karutan Magetan, Eries Sugianto memberikan ucapan Selamat kepada seluruh warga binaan dilembaga pemasyarakatan, rumah tahanan, dan Lembaga pembinaan khusus anak yang memperoleh remisi dan pengurangan masa tahanan ditahun ini.

Eries menambahkan, pentingnya menjalani kehidupan yang taat hukum dan berkontribusi secara aktif dalam Pembangunan Masyarakat, jadilah insan yang baik dan hidup dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik. Mulailah untuk berkontrobusi dalam Pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan, dan penghidupan sebagai warga negara yang baik.

Pemberian remisi ini adalah bagian dari pelaksanaan undang-undang dan merupakan hak setiap warga binaan pemasyarakatan di Indonesia, kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum penting dalam merayakan kemerdekaan, tetapi juga sebagai kesempatan untuk memberikan dorongan dan motivasi kepada warga binaan untuk memperbaiki diri dan Kembali bersinergi dengan Masyarakat.

Sementara itu, AS salah satu penerima remisi yang bisa menghirup udara bebas mengucapkan rasa Syukur atas remisi yang telah diberikan.

Baca Juga  Polsek Sukorejo Gelar Baksos Bagikan Sembako Kepada Warga

Pihaknya sangat senang dan berterima kasih kepada Penjabat Bupati Magetan beserta petugas Rutan Magetan yang telah membina dan mendidik selama ia menjalani masa tahanan. Dirinya berjanji tidak akan mengulangi kesalahan lagi, dan ingin Kembali ke Masyarakat sebagai pribadi yang baik kedepannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *