Hasil Investigasi Bangunan Fisik RLH Terbengkalai di Kerjakan Tanpa Plang Proyek

Bangunan Fisik RLH Terbengkalai di Kerjakan Tanpa Plang Proyek

Beritatrends, Rohil –– Berdasarkan laporan dari nara sumber membeberkan info, bahwa bangunan fisik bantuan dana dari propinsi BAZNAS tidak siap dikerjakan 100 persen, sementara lokasi proyek tersebut berada di lingkungan kepenghuluan labuhan Tanggo kecil kecamatan Bangko Rohil, Rabu 30 april 2025

“Narasumber meminta awak media segera melakukan kroscek dan investigasi,”ujar Narsum ke awak media.

Berdasarkan petunjuk informasi tersebut bahwa d duga kuat kegiatan banyak tidak selesai dikerjakan di setiap kecamatan, awak media langsung membentuk team melakukan investigasi langsung sesuai arahan dan petunjuk ternyata pengaduan tersebut fakta adanya.

Sebelum memasuki lokasi bangunan tersebut, team awak media sempat kordinasi dan ketemu beberapa warga tempatan menanyakan lokasi bangunan yang mangkarak atau tidak tuntas di kerjakan, warga menyebutkan ada bangunan di dalam gg sekitar lima puluh meter dari jalan besar ‘kata wrga.

Team Awak media dalam waktu yang tidak terlalu lama akhirnya menemukan bangunan fisik di duga rumah layak huni ( RLH ) Uniknya kondisi bangunan tersebut tidak memiliki jendela , pintu kamar , keramik, dan kondisi dinding belum di plaster.

Ironis nya di temukan meteran listrik dan kabel berantakan dalam kondisi tidak di pasang pada tempat , tambah lagi bangunan fisik terbengjalai.

Bangunan rumah layak huni (RLH ) juga tidak di temukan tanda adanya plang proyek di lingkungan bangunan tersebut.

Ternyata informasi didapat’ bahwa saat di bangun RLH dari awal di duga tidak memasang plang proyek hal tersebut benar dan fakta sesuai dari hasil team awak media melakukan investigasi di lapangan.

Berdasarkan hasil temuan di duga proyek pembangunan fisik ( RLH ) dana bersumber dari BAZNAS Propinsi dapat di duga melanggar aturan di mana setiap pekerjaan bangunan yang di biayai uang negara wajib memasang nama papan plang sebagai bentuk transparansi pertanggungjawaban terhadap publik.

Baca Juga  Rutan Magetan Ikuti Pembukaan Hari Dharma Karya Dhika Ke-78

Berdasarkan peaturan nomor 14 tahun 2010 Undang – undang keterbukaan informasi publik ( KIP ) dan nomor 70 tahun 2012 Perpres.

Team awak media akan mengklarifikasi dan konfirmasi ke pihak BAZNAS Kabupaten kota terkait sumber dana anggaran pembangunan dan berapa jumlah fisik yang di bangun setiap kecamatan se kabupaten Rohil.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *