Ilustrasi Kepala Sekolah dan Panitia SMAN 1 Karas Dituduh Langgar Aturan, Orang Tua Terpaksa Berutang
BeritaTrends, Magetan – Dunia pendidikan kembali diwarnai praktik yang memprihatinkan. SMAN 1 Karas, Kabupaten Magetan, kini menjadi sorotan tajam setelah diduga keras memaksakan pembelian seragam sekolah dengan harga yang sangat mahal kepada siswa baru. Padahal, hal ini jelas melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 yang menjamin kebebasan orang tua dan siswa untuk membeli seragam di tempat manapun dengan harga terjangkau.
Berdasarkan penelusuran langsung di lapangan, harga seragam yang ditetapkan pihak sekolah sungguh tak masuk akal. Seorang siswi baru yang berdomisili di Kuwon, Karas mengaku harus membayar Rp2.125.000,- untuk seragam perempuan – itu belum termasuk biaya penjahitan! Sementara itu, siswa laki-laki asal SMPN 1 Karangrejo menyebutkan harga seragam untuk putra mencapai Rp1.900.000,-.
Bagi banyak keluarga, angka ini adalah beban yang sangat berat. Orang tua terpaksa “pinjam sana-sini” hanya agar anaknya bisa bersekolah dengan seragam yang ditentukan. Padahal sekolah seharusnya menjadi tempat menuntut ilmu, bukan tempat berdagang yang memeras keringat masyarakat.
“Peraturan sudah jelas : siswa bebas membeli kain di pasar atau penjahit pilihan sendiri. Tujuannya agar biaya pendidikan tidak memberatkan. Tapi kenyataannya di sini justru sebaliknya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Praktik ini diduga murni ajang cari keuntungan bagi kalangan tertentu – Kepala Sekolah dan panitia Penerimaan Siswa Baru (PSB). Kabarnya, keuntungan dari penjualan seragam ini hanya dinikmati sekelompok orang saja, sementara guru dan karyawan biasa tidak mendapatkan apa-apa. Belum lagi nantinya orang tua dipastikan akan dimintai uang tambahan melalui komite sekolah, padahal pemerintah sudah menyiapkan anggaran resmi untuk keperluan sekolah.
Sikap pihak sekolah pun semakin memperkuat dugaan ada yang disembunyikan. Sebelumnya, Kepala Sekolah SMAN 1 Karas, Idha Rahmawati, S.Pd sempat berjanji kepada Pimpinan Redaksi BeritaTrends untuk memberikan klarifikasi resmi. Namun janji itu tidak ditepati. Sebaliknya, pihak sekolah justru menyebarkan sanggahan lewat media lain, seolah ingin menutup-nutupi fakta dan “mengajak perang” dengan pemberitaan yang benar.
“Kalau memang tidak ada yang disembunyikan, kenapa harus takut? Biarkan saja siswa bebas memilih tempat beli seragam. Kami berani bertaruh ada ‘permainan’ di balik pasokan kain seragam ini, bahkan ada hubungan dengan pemasok tertentu di Solo,” tegas Pimpinan Redaksi BeritaTrends.
Merespons hal ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Magetan Center turun tangan. Beni Ardi dari lembaga ini menilai sikap sekolah yang tidak mau berterus terang dan malah menangkis pemberitaan adalah tanda kesalahan.
“Kami akan segera mengirimkan surat laporan resmi kepada Gubernur dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Surabaya. Kami meminta peninjauan dan tindakan tegas terhadap Kepala Sekolah beserta panitia PSB yang terbukti memaksakan pembelian seragam di sekolah,” ujar Beni dengan tegas.
Ia juga memperingatkan dugaan pungutan lain yang akan datang. “Bulan depan, diperkirakan komite sekolah akan kembali meminta ‘bantuan’ uang gedung atau renovasi. Padahal pemerintah sudah mengalokasikan anggaran khusus untuk pembangunan dan perbaikan fasilitas sekolah. Sekolah terlihat gratis di atas kertas, tapi nyatanya terus membebani orang tua murid!”
Pelajaran berharga bagi seluruh pengelola pendidikan: Sekolah bukanlah pasar atau ladang bisnis. Kepercayaan masyarakat dan masa depan anak didik jauh lebih mahal daripada keuntungan sesaat yang didapat dengan cara melanggar aturan dan memeras orang tua. Aturan dibuat untuk melindungi hak semua warga, bukan untuk dilanggar demi kepentingan pribadi sekelompok orang.
“Berita ini disajikan sebagai bentuk pengawasan masyarakat demi terwujudnya pendidikan yang bersih, adil, dan terjangkau bagi semua anak bangsa,”pungkas Beni





