4 Bulan Tak Ada Kabar, Karyawan Luka Berat Diduga Cacat Permanen PT. Bintang Jaya Morowali di Bengkayang Abaikan Tanggung Jawab

Karyawan yang diabaikan dalam kecelakaan kerja 

BeritaTrends, Bengkayang — Sudah empat bulan berlalu sejak Kelik Dwi Atmoko, operator mobil mixer pengaduk semen di proyek Bengkayang milik PT Bintang Jaya Morowali (PT BJM), mengalami kecelakaan kerja yang mengancam masa depannya. Namun sampai hari ini, nasibnya menggantung tak berujung. Korban yang diduga mengalami cacat permanen justru dibiarkan tanpa kejelasan pengobatan, tanpa kepastian BPJS, dan tanpa tanggung jawab yang layak dari perusahaan.

Sejak April 2026, hari nahas saat ia terluka saat bertugas, waktu seakan berhenti bagi Kelik. Luka di tubuhnya belum sembuh, namun yang lebih menyakitkan justru luka di hati, perusahaan yang seharusnya melindungi pekerjanya, kini malah seolah menutup mata dan telinga.

Serahkan Rp10 Juta, Lalu Ditinggal Sepi Kabar

Cerita Kelik semakin membuat darah mendidih. Demi pengobatan, termasuk biaya pengobatan herbal dan keperluan lain, ia bahkan menyerahkan uang sebesar Rp10.000.000 kepada pihak perusahaan.

“Namun sampai hari ini, setelah uang itu diserahkan, kami tidak pernah lagi dikonfirmasi. Tidak ada kabar, tidak ada penjelasan, tidak ada apa-apa,” ungkap Kelik dengan nada getir.

Saat ditanya pihak yang berwenang, jawabannya sungguh memprihatinkan. HRD PT BJM hanya beralasan: “Masih belum sempat, masih ada urusan keluarga.”

Urusan keluarga boleh jadi penting, tapi nasib pekerja yang terluka saat membanting tulang untuk perusahaan bukankah seharusnya jauh lebih mendesak? Apakah empat bulan belum cukup waktu sekadar memberi kabar? Apakah urusan keluarga bisa jadi alasan menelantarkan orang yang cedak saat bekerja demi perusahaan?

Pemerhati & Ormas: Diduga Ada Pengabaian, Siap Lanjut ke Jalur Hukum

Ropinus Rudy, pemerhati perlindungan hak dan konsumen dari LPKRI Kalimantan Barat, angkat suara tegas menyoroti kelalaian ini:

Baca Juga  Kementerian ATR/BPN Topang Pembangunan Infrastruktur

“Di sini diduga kuat ada unsur pengabaian tanggung jawab terhadap pekerja yang diperkirakan mengalami cacat permanen. Ada unsur kelalaian yang nyata. Jika terbukti perusahaan lalai dan sengaja mengabaikan, kami tidak akan diam akan kami fasilitasi hingga ke ranah hukum,”ucapnya

Panglima JAMPA dari Ormas Kemanusiaan juga menyampaikan hal seraya memberi peringatan halus namun tegas.

“Kita hanya menunggu niat baik dari PT Bintang Jaya Morowali untuk benar-benar bertanggung jawab. Jangan dipaksa harus lewat jalur keras baru mau bergerak,” ucapnya.

Kuasa Hukum Siap Gugat, Baik Perdata Maupun Pidana

Bernardus Doye, SH dari Kantor Advokat Bernardus Doye dan Rekan yang kini mengawal perjuangan Kelik, menegaskan tidak akan main-main.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian nyata dari perusahaan, kami tidak akan ragu menempuh jalur hukum. Baik tuntutan perdata maupun laporan pidana ketenagakerjaan siap kami ajukan. Hak pekerja yang terluka saat bekerja tidak boleh dianggap angin lalu,”ungkapnya.

Tuntutan yang wajib di penuhi PT Bintang Jaya Morowali :

1. Segera selesaikan seluruh hak pengobatan dan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan tanpa lagi menunda-nunda

2. Buka transparansi penuh mengenai progres pengurusan klaim di mana berkasnya, siapa yang urus, kapan selesainya?

3. Berikan kompensasi atas seluruh kerugian dan penderitaan akibat keterlambatan penanganan yang sudah berlarut-larut hingga 4 bulan ini

Pesan untuk PT Bintanb Bintang Jaya Morowali :

Pekerja bukan sekadar alat yang dipakai lalu dibuang saat rusak. Di balik setiap mesin yang berputar, setiap proyek yang berdiri, ada orang yang mempertaruhkan nyawa dan tenaganya. Saat ia terluka, itu bukan kebetulan semata — itu risiko yang dihadapi demi perusahaan berjalan.

Sudah empat bulan cukup! Jangan menunggu harus dibawa ke meja hijau baru sadar bahwa tanggung jawab tidak bisa ditunda, tidak bisa diabaikan, dan tidak bisa dihilangkan begitu saja.

Baca Juga  Pemerintah Dan Perangkat Desa Jambon Kecamatan Jambon – Ponorogo Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2022

Kepada PT Bintang Jaya Morowali Buktikan Anda punya hati dan aturan main yang patut dihargai. Atau biarkan seluruh masyarakat tahu, bagaimana Anda memperlakukan orang yang sudah berkorban untuk perusahaan Anda.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *