Kantor Inspektorat Tuba
Beritatrends, Tulang Bawang-Inspektorat Tulang Bawang didesak untuk mengaudit Dana Desa Makartitama Kecamatan Gedung Aji Baru diduga bermasalah.
Diketahui Dana Desa Makartitama tersebut yang di kelola Kakam Winoto dari tahun 2017-2023 banyak kejanggalan,seperti terlihat didata kemendes dan dijelaskan masyarakat setempat Jum’at 15/12/2023.
Bahwa ditemukan banyak kejanggalan dalam pengelolaan yang mengarahkan kepada dugaan penyimpangan pada dana Desa tahun 2017 sampai tahun 2020 seperti yang dianggarkan pada kegiatan Pembinaan linmas tahun 2019 Rp.211.000.000,-(Dua ratus sebelas juta rupiah) terus dibidang Operasional kantor dan ATK tahun 2020 Rp.200 juta,dan Taman bermain Rp.152 juta.
Padahal tahun 2020 tersebut masa covid 19 namun dianggarkan kakam makartitama nya di luar Perpres tahun 2020 yang mana dalam aturan itu diwajibkan memprioritaskan untuk penanganan covid 19 salah satunya pembagian BLT DD namun hal itu terbalik dan diduga kakangi aturan Presiden,seperti ditemukan dilapangan saat dikonfirmasi salah satu warga mengatakan bahwa kebanyakan masyarakat makartitama tidak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD).
“Banyak bang yang tidak mendapatkan Bantuannya,nggak tau lah bang kampung ini entah dapat bantuan entah nggak,”Terang Warga yang enggan sebutkan namanya
Sementara Kepala Kampung Winoto sukar untuk ditemui dan dihubungi melalui pesan whatsapp mengatakan bahwa anggaran nya tidak masuk diakal.
“Masuk akal nggak anggaran linmas 100 juta sampean dapet data dari mana,”Ucap Kakam Winoto
Diharapkan kepada inspektorat dan DPMPK Tuba agar segera mengaudit DD dan ADD Kampung Makartitama dari tahun 2017 sampai 2020 diduga bermasalah dikarnakan tahun 2022 untuk DPMK dan Inspektorat menganggarkan sangat pantastis buat penanganan tindak pidana korupsi dilapangan/Desa yang bermasalah.