Kantor Inspektorat Tuba
Beritatrends, Tulang Bawang – Inspektorat Tulang Bawang diminta usut tuntas Dana Desa Bratasena Mandiri diduga bermasalah di tahun 2019 dan 2020 lalu.
Diketahui Dana Desa kampung Bratasena Mandiri Kecamatan Dente teladas tersebut pada tahun 2019 dan 2020 di kelola salah satu Pj Rumiyati dari kecamatan yang saat ini menduduki kepala dinas balitbang dan juga rekannya sekdes Suparjan yang saat ini menjabat sebagai kepala kampung terpilih ditahun 2022 lalu,seperti terlihat didata kemendes Jum’at 15/12/2023.
Bahwa ditemukan banyak kejanggalan dalam pengelolaan yang mengarahkan kepada dugaan penyimpangan pada dana Desa tahun 2019 dan 2020 seperti yang dianggarkan pada kegiatan Pembinaan linmas Rp.122 juta, Operasional kantor dan ATK Rp.246 juta,Taman bermain dan Olahraga desa Rp.364 juta.
Padahal tahun 2020 tersebut masa covid 19 namun dianggarkan di luar BLT DD cukup pantastis seperti dikonfirmasi salah satu warga mengatakan bahwa kebanyakan masyarakat bratasena mandiri tidak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD).
“Banyak bang yang tidak mendapatkan Bantuannya,nggak tau lah bang kampung ini entah dapat bantuan entah nggak,”Terang Warga
Sementara dihubungi Kepala Kampung Bratasena Mandiri Suparjan seperti yang diberitakan sebelumnya mengatakan bahwa itu di jaman Pj Rumiyati.
“Itu jaman Pj mbak rumiyati bang saya hanya selaku sekdesnya dan ini yang nggak enaknya jadi bawahan jadi ikut aja perintah pimpinan,”Ucap Kakam Suparjan
Lalu dihubungi Pj Rumiyati yang saat ini menjabat Kaban Litbangda tuba melalui seluler tidak dijawab dan melakukan pemblokiran Whatsapp.
Diharapkan kepada inspektorat dan DPMPK Tuba terkait agar segera mengusut tuntas DD dan ADD Kampung Bratasena Mandiri dari tahun 2017 sampai 2020 diduga bermasalah dikarnakan tahun 2022 untuk DPMK dan Inspektorat menganggarkan sangat pantastis buat penangangan masalah tindak pidana korupsi dilapangan/Desa.