Jalan Raya Bulu – Sukomoro Merupakan Jalur Tengkorak

Beritatrends, Magetan – Jalan raya adalah jalan yang penuh dengan kendaraan bermotor yang saling berpacu untuk mencapai tempat tujuan masing-masing.

Bahkan setiap kendaraan memiliki kemungkinan untuk mengalami kecelakaan lalu-lintas. Saat ini di Indonesia ada begitu banyak kasus kecelakaan kendaraan bermotor, baik mobil, sepeda motor, truk, angkutan umum, bis, pick up, dan lain sebagainya.

Kapolsek Sukomoro AKP Ika Wardani, SH saat bertemu dengan wartawan media ini disalah satu bengkel di Magetan kota, Minggu (2/1/2021) kemarin berbincang-bincang seputar setelah jadi Kapolsek pihaknya mengatakan kalau ada acara seperti tahun baru, otomatis karena jalur lurus mulai Maospati, Magetan hingga Plaosan pasti kegiatan sangat padat.

Yang menjadi prioritas di wilayah kerja kami sepanjang lampu merah Bulu sampai Lampu Merah Sukomoro sering terjadi kecelakaan.

Pertama pengguna jalan tidak mematuhi rambu-rambu yang ada, kedua pembatas jalan kurang rapat sehingga pengguna jalan kurang sabar akhirnya memotong jalan singga sering terjadi kecelakaan.

Padahal kami sudah memohon kepada pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan, dan pihak perhubungan Kabupaten Magetan menjawab itu kewenangan dari Dinas Perhubungan Provinsi.

 

Ditempat yang sering terjadi kecelakaan, Sri Puji Lestari salah satu warga di jalan Raya Magetan – Maospati tepatnya di Desa Bulu mengatakan, pembatas jalan terlalu jarang-jarang, terlalu lebar jaraknya kalau bisa dirapatkan, makanya kalau ada orang yang nggak sabar sering menerobos.

“Kalau bisa dibuat kaya taman, maksudnya orang tidak sering trobos pemisah jalan dan sepanjang jalan tersebut kaya balapan gitu, kemarin belum lama terjadi kecelakaan di depan Indomaret ada 2 yang meninggal dunia, terus didepan tempat saya jualan 1 orang juga meninggal, lalu yang ke Utara juga 1 orang meninggal,”terang Sri Puji Lestari.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan Welly KLristanto mengatakan, Jadi betul kalau yang disampaikan kalau ada permintaan dari masyarakat salah satunya beberapa waktu yang lalu yang datang ke Dinas Perhubungan adalah Pak Samuri mantan Kepala Dinas PUPR, yang kebetulan pembatas jalan itu sebagian ada yang didepan rumah Pak Samuri,

Nah yang perlu saya sampaikan adalah sisi kewenangan, artinya bahwa jalan tersebut jalan provinsi, sehingga kewenangan dari Kabupaten tidak bisa maksimal untuk membuat pembatas jalan yang ada di Sukomoro ke Timur, dari bangunannya tetap, seingat kami waktu itu bahawa penjelasan dari teman teman Sub Dinas Perhubungan fungsinya adalah bangunan yang sewaktu waktu bisa dipindah namun, jumlah dengan panjang jalan tidak memadai sehingga seperti yang disampaikan tadi ada jarak antara beton bariar tadi.

Sementara upaya yang dilakukan oleh Dishub adalah sudah menambah skotlet baik dari sisi Timur maupun Barat. Kemudian sudah kami komunikasikan dengan PU, untuk ditambahkan lagi , dibuatkan lagi, kita tunggu karena memang yang sementara bisa dilakukan hanya itu.

“Ada rencana dari kami kalau memang itu lama kita pasang tali, kebetulan kami lihat diatasnya beton itu ada besi akan dipasang tali tampar. Mungkin sementara yang bisa dilakukan itu sambil menunggu petunjuk yang lebih lanjut. Karena wewenangan jalan itu adalah jalannya provinsi,”pungkasnya.

Pos terkait