Beritatrends, Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan kembali menjalin kerja sama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Hal ini ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pj. Bupati Magetan Hergunadi dengan Kajari Magetan Yuana Nurshiyam, di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha, Senin (25/03/2024).
Pj. Bupati Hergunadi menyebut bahwa kegiatan pemerintahan sarat akan perdata dan tata usaha negara. Ia berharap, Kejari Magetan kelak akan memberi bantuan apabila terdapat gugatan atau kegiatan yang berkaitan dengan hukum.
“Kalau dibantu Kejaksaan tentunya permasalahan akan dapat terselesaikan dengan baik, prosedur hukum bisa dilalui, sehingga kepastian hukum juga bisa berjalan,” ungkapnya.
Kajari Magetan, Yuana Nurshiyam pun tentu menyambut positif permintaan tersebut. “Apabila memang ada gugatan atau kegiatan yang berkaitan dengan hukum yang diajukan oleh Pemkab, sekiranya teman-teman dari bantuan hukum akan mewakili di persidangan,” tegasnya.
Dijelaskan Yuana, sebagai Jaksa Pengacara Negara, pihaknya akan berperan sesuai dengan tugas dan fungsi dari bidangnya, yakni pelaksanaan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya.
Dengan kata lain, Yuana berkomitmen akan selalu mendampingi dan menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi Pemkab. Namun dengan catatan, tetap menjunjung tinggi nilai keadilan.
Diketahui berdasarkan catatan Kejari Magetan, kerja sama dalam bidang datun pada tahun 2023 kemarin, telah berhasil menyelamatkan sejumlah aset Pemkab hingga senilai lebih dari Rp 9 milyar.