Beritatrends, Magetan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magetan, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur dan Jasa Raharja Magetan, melaksanakan ramp check di Terminal Maospati pada Sabtu (26/10/2024) untuk memastikan kelayakan angkutan umum.
Kegiatan ini bertujuan untuk memeriksa kondisi bus, baik untuk angkutan umum maupun bus pariwisata, sebelum diizinkan beroperasi.
Kasatlantas Polres Magetan, AKP Ade Andini, mengungkapkan bahwa proses pengecekan berlangsung lancar.
“Pengecekan hari ini berjalan dengan baik dan lancar, ini untuk menurunkan tingkat fatalitas dan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Magetan dan wilayah hukum Polres lainnya,” ungkapnya.
Pengecekan ini difokuskan pada bus antar kota antar provinsi dan antar kabupaten dalam provinsi, mengingat Terminal Maospati adalah jalur strategis yang dilalui banyak bus.
Dalam kegiatan ini, Ade Andini menekankan pentingnya pemeriksaan rutin untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan penumpang.
“Dengan pengecekan kendaraan secara rutin ini diharapkan keamanan, kenyamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Magetan dapat terkendali,” tambahnya.
Selama ramp check, tidak ditemukan pelanggaran pada bus yang diperiksa. Namun, Ade Andini memperingatkan bahwa pelanggaran seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sudah kadaluarsa akan dikenakan sanksi tilang.
Sementara itu, Kepala UPT P3 LLAJ Madiun, Hary Murcahyo, melalui penyidik Adi Candra, menambahkan bahwa ramp check dilakukan secara rutin.
“Jika ada kendaraan yang ditemukan kurang layak jalan, maka akan diberhentikan di terminal untuk dilakukan perbaikan sesuai kekurangan, setelah selesai, kendaraan dapat jalan kembali,” tegasnya.
Pemeriksaan teknis dalam ramp check ini mencakup pengecekan kondisi ban, lampu, wiper, klakson, serta peralatan darurat seperti pemecah kaca dan kotak P3K. Upaya ini diharapkan dapat mencegah kecelakaan dan meningkatkan keselamatan bagi semua pengguna jalan.