Jelang Tahun Baru Polres Ponorogo Musnahkan Barang Bukti Miras Dan Obat Terlarang

Wakapolres Ponorogo Kompol Meiridiani bersama anggota musnahkan barang bukti miras dan obat terlarang

Beritatrends, Ponorogo – Jelang tahun baru, Polres Ponorogo melaksanakan pemusnahan miras dan narkoba jenis pil koplo di halaman Mapolres setempat, Senen (27/12) pagi.

Dalam pemusnahan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Ponorogo Kompol Meiridiani, SH, MH, MM dengan didampingi Kasat Reskoba Polres Ponorogo AKP Didik Supriyanto SH, Kabag SDM Kompol Eko Condro, Kabag Ren Kompol Endri, Kabag Ops AKP Dhanang Prasmoko serta Pejabat Utama dan anggota.

“Hari ini kita musnahkan 300 liter arak jowo dalam 10 jurigen, 300 liter arak jowo dalam kemasan botol Aqua 1,5 liter sebanyak 200 botol dan 10 dus anggur cap orang tua ditambah 2000 butir pil koplo atau Doubel L, “kata Wakapolres Ponorogo Kompol Meiridiani.

Kompol Meiridiani menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan, merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba oleh Satreskoba Polres Ponorogo. Selain itu, pihaknya menegaskan bahwa Polres Ponorogo menyatakan perang terhadap narkotika.

“Karena hal itu sangat berbahaya bagi generasi muda, Polres Ponorogo akan terus melakukan operasi penindakan terhadap semua jenis narkoba dan minuman keras di kota ponorogo, “pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut sejumlah warga masyarakat umum yang ada di Polres Ponorogo juga diperbolehkan ikut memusnahkan barang haram tersebut.

Baca Juga  Soal Judi Tembak Ikan di Asahan yang Marak dan Beroperasi Lagi Sampai ke Pelosok Desa, Afifuddin: Jelas Ini Cikal Bakal Perusak Mental Generasi Penerus Bangsa

Pos terkait