Kabar Gembira, Magetan Level 2 Tempat Wisata Bisa di Buka

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Magetan Joko Trihono

Beritatrends, Magetan – Status Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur kembali turun menjadi level 2. Seluruh tempat wisata pun diperbolehkan buka, termasuk desa wisata.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Magetan Joko Trihono mengatakan, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021, Kabupaten Magetan masuk dalam daerah yang menerapkan PPKM Level 2 setelah sebelumnya berada di level 3.

“Menyesuaikan dengan Inmendagri terbaru, tempat wisata lain juga boleh buka, termasuk desa wisata, karena alhamdulillah kita sudah masuk level 2,” kata Joko, Jumat (5/11/2021).

Lanjut Joko, disana disebutkan bahwa untuk kegiatan salah satunya Pariwisata bisa dibuka dengan ketentuan kapasitas 25 persen.

“Dinas Pariwisata sudah memberi edaran kepada seluruh jasa usaha pariwisata, untuk bisa menguji karena didalam persyaratan untuk buka yang harus mereka penuhi adalah satu. Keterkaitan dengan aplikasi Peduli Lindungi yang harus dipasang di pintu masuk dan dipintu keluar,”papar Joko.

Sehingga yang datang di Wisata tersebut bisa terdeteksi A B C nya siapa. Sehingga nanti terjadinya sebuah kasus persebaran Covid bisa terlacak untuk mentracingnya siapa saja yang berada disana, ini sebagai salah satu upaya untuk pencegahan covid.

“Yang kedua pelaksanaan CHSE juga terdapat Protokol kesehatan, Dinas Pariwisata harus menyadari ini masih masa pandemic, sehingga setiap kegiatan masyarakat perlu ada sebuah pembatasan, yang mana upaya-upaya terus dilakukan biar tidak terjadi persebaran di masyarakat,”ungkapnya.

Aplikasi Peduli Lindungi mayoritas sudah turun, karena kemarin itu pada masa level 3 Dinas Pariwisata menghimbau kepada para pelaku jasa pariwisata ketika mendekati level 2 untuk mengajukan aplikasi Peduli Lindungi ke Kementerian Kesehatan, karena masih level 3 dari Kemenkes belum mengijinkan untuk menyetujui aplikasi Peduli Lindungi.

Baca Juga  Menteri AHY Jatuh Hati dengan Kementerian ATR/BPN

“Bagi daerah di level 3, kemarin Dinas Pariwisata Magetan sudah menghimbau kesulitan-kesulitan dari pelaku jasa usaha atau pariwisata berkaitan dengan aplikasi Peduli Lindungi ini, sekarang sudah bisa didownload dan Dinas Pariwisata mendatangi satu per satu termasuk hari ini tadi, bagi yang belum punya akan dijembatani kesulitannya apa, sehingga bagaimana janji Kemenkes setelah level 2 insyaallah kepengurusan itu hanya 1×24 jam bisa keluar,”terang Joko

Dinas Pariwisata menghimbau kepada seluruh masyarakat dan seluruh pelaku jasa usaha wisata, balas dendam pariwisata ini memang bergejolak di masyarakat, tapi ini masih masa pandemic, sehingga antara wisatawan dan pemilik usaha jasa pariwisata harus bersama-sama menyadari tatkala tempat wisata ini sudh penuh dan masyarakat pengin masuk.

“Masyarakat harus memahami, belum bisa masuk dan ini pun sebetulnya bisa dilakukan, mungkin bisa datang ke tempat wisata yang lain dan sebagainya. Sehingga harus betul-betul menyadari bahwa pandemi ini belum berakhir dan selalu menjaga pertokol kesehatan,”pungkas Joko.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *